Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Jepara Sampaikan Usulan Kegiatan Tahun 2023

AVvXsEhf4CTQrzbxOK251KjsvNl 0yK15mK32SBHhHhz1dLLaCfDtg7wq5KrYMShnAgFmyIXQfsVie6NW KObw72lE5HBfytEmRe8TVclSuoTKA9gUa DKgLPYHYQJa6jSi1U7N53fUo1b Jp0wFIbq38HNA09ir0z8e6ifMaRd AB7hmP29Nkuditrjltk=s320

KlikFakta.com, Jepara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Rabu (9/1/2022), secara resmi menyerahkan usulan program kegiatan pembangunan tahun 2023 kepada eksekutif. 

Usulan itu menjadi bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2023 yang disampaikan dalam rapat paripurna beragenda pengambilan keputusan pokir tersebut.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Junarso dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko bersama Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Yuni Sulistyo saat membacakan laporan banggar mengatakan usulan kegiatan dalam pokir DPRD Kabupaten Jepara akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Pihaknya telah melakukan pembahasan pokok-pokok pikiran tersebut.

“Pembahasan didasarkan pada hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, audiensi, dan monitoring dalam daerah,” katanya.

Hasil penjaringan ini sudah diselaraskan dengan RKPD 2023 yang arah pembangunannya bertema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Ekonomi, dan Infrastruktur, untuk Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat”.

Dalam kesempatan itu, Yuni Sulistyo juga menjelaskan pokis DPRD terbagi dalam 12 bidang pembangunan. Masing-masing bidang diberi catatan pertimbangan.

(FERDY)
Share: