Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelayanan Disdukcapil Jepara Lampaui Target Nasional

Pelayanan Disdukcapil Jepara Lampaui Target Nasional

KlikFakta.com, Jepara – Meskipun pandemi Covid-19 masih membayangi, namun pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara tidak terpengaruh secara signifikan. Lantaran hampir semua jenis pelayanannya menerapkan sistem daring yang sudah dikembangkan Disdukcapil Kabupaten Jepara sejak 2019. Terbukti, semua target nasional bisa tercapai.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto menyebutkan, layanan perekaman KTP el sampai akhir November 2021 di Kabupaten Jepara mencapai 99,92 persen. Ini melebihi target nasional sebesar 99,2 persen.

Kemudian kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 tahun dari target nasional 95 persen berhasil tercapai 95 persen. Sementara itu untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dari target 30 persen berhasil mencapai 31,03 persen.

Dwi Riyanto optimistis kepemilikan KIA di Jepara ke depan semakin meningkat seiring dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran warga akan pentingnya KIA. 

Menurutnya, KIA memiliki banyak manfaat, seperti melindungi pemenuhan hak anak, mencegah perdagangan anak, bukti identifikasi ketika anak mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik.

Pihaknya terus menggenjot kepemilikan KIA diantaranya dengan pelayanan jemput bola. Hanya saja, karena PPKM, frekuensi layanan KIA secara jemput bola juga lebih sedikit dibanding dua tahun sebelumnya. 
“Di saat PPKM kami tidak bisa mendatangi warga secara door to door karena tidak sejalan dengan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Namun sejak Jepara naik ke Level 2, kita bisa melaksanakan jemput bola meskipun dengan prokes ketat,” kata Dwi Riyanto.

Anjungan Dukcapil Mandiri

Terkait pengadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Asisten Pemerintahan Setda Jepara tersebut mengungkapkan bahwa proses pengadaaan ADM saat ini sudah pada tahap penyerahan barang dari rekanan.

“Semua ADM sudah kita distribusikan ke 16 kecamatan, barang sudah selesai _diinstal_ dari petugas Kemendagri, operator kecamatan sudah kita bimtek dan rencananya awal Januari akan kita operasionalkan secara serentak di 16 kecamatan. Saat ini akan kita ujicobakan di beberapa kecamatan dulu,” kata Dwi Riyanto.

Jika uji coba berhasil, mulai awal tahun 2022, ADM diharapkan bisa menggantikan layanan pengiriman dokumen melalui PT Posindo.

 
“Kami meminta agar warga pemohon administrasi kependudukan (adminduk) menyertakan alamat email aktif agar bisa menggunakan fasilitas tersebut. Sebab, Kemendagri hanya memberikan password melalui email. Jadi alamat email sifatnya wajib,” tambah Dwi Riyanto.
(RIS)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *