Pelayanan Disdukcapil Jepara Lampaui Target Nasional |
KlikFakta.com, Jepara – Meskipun pandemi Covid-19 masih membayangi, namun pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara tidak terpengaruh secara signifikan. Lantaran hampir semua jenis pelayanannya menerapkan sistem daring yang sudah dikembangkan Disdukcapil Kabupaten Jepara sejak 2019. Terbukti, semua target nasional bisa tercapai.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto menyebutkan, layanan perekaman KTP el sampai akhir November 2021 di Kabupaten Jepara mencapai 99,92 persen. Ini melebihi target nasional sebesar 99,2 persen.
Dwi Riyanto optimistis kepemilikan KIA di Jepara ke depan semakin meningkat seiring dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran warga akan pentingnya KIA.
Anjungan Dukcapil Mandiri
Terkait pengadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Asisten Pemerintahan Setda Jepara tersebut mengungkapkan bahwa proses pengadaaan ADM saat ini sudah pada tahap penyerahan barang dari rekanan.
“Semua ADM sudah kita distribusikan ke 16 kecamatan, barang sudah selesai _diinstal_ dari petugas Kemendagri, operator kecamatan sudah kita bimtek dan rencananya awal Januari akan kita operasionalkan secara serentak di 16 kecamatan. Saat ini akan kita ujicobakan di beberapa kecamatan dulu,” kata Dwi Riyanto.
Jika uji coba berhasil, mulai awal tahun 2022, ADM diharapkan bisa menggantikan layanan pengiriman dokumen melalui PT Posindo.
“Kami meminta agar warga pemohon administrasi kependudukan (adminduk) menyertakan alamat email aktif agar bisa menggunakan fasilitas tersebut. Sebab, Kemendagri hanya memberikan password melalui email. Jadi alamat email sifatnya wajib,” tambah Dwi Riyanto.