Ketua DPRD Haizul Maarif Hadiri Kegiatan Pencanangan Desa Anti Narkoba (ANNABA) Kampung Tangguh Anti Narkoba |
KlikFakta.com, Jepara – Ketua DPRD Haizul Maarif bersama jajaran Forkopimda menghadiri kegiatan Pencanangan Desa Anti Narkoba (ANNABA) Kampung Tangguh Anti Narkoba di Taman Baca Paseban Agung, Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kamis (28/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Tengah Yustina Martin Catur Wijayanti, SE, Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara, S.H. M.Si, Forkopimcam Kecamatan Tahunan dan Relawan anti narkoba Desa Petekean serta Para Tokoh se-Desa Petekeyan.
Dalam sambutan Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak utamanya kepada seluruh masyarakat Desa Petekeyan yang turut peduli dalam menghadapi bahaya laten dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Bahwa kejahatan narkoba ini harus diberantas dan ditangani dengan menyeluruh karena penyalahgunaan narkoba tidak melihat orang tua maupun anak-anak, bahkan saat ini peredaran narkoba banyak menyasar kaum milenial.
Narkotika dan obat-obatan terlarang seolah-olah membuat tenang dan merasa nyaman akan tetapi dampak kedepannya sangat luar biasa karena narkotika salah satu sarana menghancurkan negara dan narkoba merupakan salah satu musuh negara selain terorisme dan korupsi.
“Saya harap seluruh masyarakat di Kabupaten Jepara ini turut mengikuti seperti yang dilakukan oleh warga Desa Petekeyan untuk mencanangkan desa anti Narkoba sebagai salah satu upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta kita buat kegiatan atau pendidikan bagi generasi muda yang produktif sehingga tidak menyentuh Narkoba dengan harapan nantinya bisa meningkatkan kemajuan serta potensi yang luar biasa bagi generasi muda di Kabupaten Jepara,” kata Bupati.
Sementara Petinggi Desa Petekeyan Rohman, S.Si juga menyampaikan Bahwa dengan dicanangkannya sebagai Desa Anti Narkoba dan Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Kami dari Pemerintah Desa Petekeyan akan mengembangkan relawan-relawan di Desa Petekeyan untuk selalu melakukan pencegahan sedini mungkin dalam penyalahgunaan Narkoba serta harapan kami nanti relawan kedepan bisa melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan apa yang sudah menjadi Tupoksinya dan relawan diberikan pelatihan-pelatihan guna pengembangan SDM karena dalam pencegahan itu sangat berat dan harus melibatkan dan mendapat dukungan dari semua pihak,” Ujar Rohman.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Jepara kepada Camat Tahunan tentang Tim Terpadu Rencana Aksi PG4N dan Penyerahan surat keputusan Kapolres Jepara tentang Kampung Tangguh Anti Narkoba Kepada Kepala Desa Petekeyan dan Pemukulan kentongan sebagai tanda telah dicanangkannya Desa Petekeyan sebagai Desa Anti Narkoba dan Kampung Tangguh Anti Narkoba, serta pemotongan pita oleh Bupati Jepara didampingi Forkopimda Jepara sebagai simbol shelter/Posko Sekretariat Edukasi Anti Narkoba Desa Petekeyan dan penandatanganan pernyataan dukungan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara.
(ARIEZ)
-6.5804981110.6789833