Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

69 Hotel dan Restoran di Jepara Bakal Dipasang Alat Perekam Transaksi Elektronik

69 Hotel Dan Restoran di Jepara Bakal di Pasang Alat Perekam Transaksi Elektronik 

KlikFakta.com, Jepara- Bupati Jepara Dian Kristiandi melakukan pencanangan gerekan pemasangan alat perekam data transaksi elektronik secara serentak di tahun 2021. Setidaknya ada 69 alat transaksi elektronik yang akan terpasang di hotel dan restoran di Kota Ukir hingga bulan November nanti. 

Pencanangan dilaksanakan, pada Kamis (28/10/21), di Sea Side Hotel Jepara. Kemudian dilanjutkan ke sejumlah hotel dan restoran yang ada di seluruh Kota Ukir termasuk Karimunjawa. 
Bupati mengecek secara perekam transaksi elektronik yang terpasang serta mencobanya dengan cara bertransaksi secara langsung. Selanjutnya, ditempelkan stiker bahwa hotel dan restoran ini telah memanfaatkan alat perekam transaksi elektronik. Bupati mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kebersamaan wajib pajak dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor perpajakan. 
“Diharapkan dengan adanya alat perekam elektronik ini, akan mengurangi risiko kebocoran pajak dan penerimaan pajak daerah semakin optimal,” kata Andi. 
Terpasangnya alat perekam elektronik, memberikan dampak positif khususnya persentase pelaporan pajak daerah. Pajak hotel terjadi peningkatan 187 persen, dari Rp105 juta menjadi Rp304 juta rupiah perbulan. Juga pajak restoran dari rata rata Rp134 juta menjadi Rp190 juta perbulan atau naik 41 persen. 
“Saya berharap dengan bertambahnya alat perekam ini, pendapatan pajak akan bertambah,” kata dia. 
Kepala BPKAD Jepara Ronzi mengatakan, pemasangan alat perekam transaksi elektronik ini sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu. Sudah ada 50 alat yang terpasang di 47 titik termasuk Karimunjawa. Mereka sudah menerapkan pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Kemudian tahun ini, dilakukan penambahan alat sebanyak 69 titik yang dimulai serentak hingga 1 bulan ke depan. 
“Sementara selain di Sea Side, juga terpasang di KFC, dan hotel Lokatara,” katanya. 

(FERDY)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *