Desa Kemujan Karimunjawa Dijadikan Desa Binaan Bawaslu |
KlikFakta.com, Jepara– Mencegah politisasi Suku, Ras dan Antar Golongan (SARA), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan Desa Kemujan Kecamatan Karimunjawa, sebagai desa binaan Pengawasan Pemilu di Kabupaten Jepara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko mengatakan, penetapan desa binaan ini berlangsung Selasa (26/10/2021) di Kemujan. Sujiantoko memilih desa Kemujan sebagai desa binaan karena masyarakatnya yang multikultural, sehingga bisa dijadikan sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah politisasi SARA, berita bohong, dan politik uang.
“Masyarakat Kemujan terdiri dari beberapa suku dan etnis, seperti Jawa, Bugis, Madura, Buton, dan Bajo. Sehingga rawan menjadi sasaran oknum politik untuk menerapkan sentimen SARA,” kata dia Kamis (28/10/21)
Dengan peresmian Desa Kemujan ini harapannya bisa menambah mitra Bawaslu khususnya di daerah terpencil. Pasalnya informasi terkait peraturan pemilu ini selalu dinamis, sehingga perlu diketahui masyarakat luas.
“Dengan peresmian ini harapannya informasi dan pengetahuan terkait pengawasan pemilu bisa tersampaikan dengan baik,” kata dia.
Peresmian ini hanyalah awal dari rentetan kegiatan pembinaan di desa Kemujan kedepan. Karena Pemilu masih panjang yaitu di tahun 2024, maka perlu mempersiapkan diri lebih baik dari sekarang. Selain melaksanakan sosialisasi, Bawaslu juga menjalin mitra dengan desa-desa di Jepara.
(FERDY)