Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hari Sumpah Pemuda, Desa Petekeyan Dicanangkan jadi Desa Anti-Narkoba

penyerahan surat keputusan tentang desa anti-narkoba dan obat atau bahan lainnya, oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada Petinggi Petekeyan Rohman, di kompleks Paseban Agung Kampung Sembada Ukir

KlikFakta.com, Jepara– Pemerintah Kabupeten Jepara mencanangkan Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan sebagai Desa Anti-Narkoba (Annaba). Tujuannya agar wilayah desa itu bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.

Pencanangan Desa Petekeyan Annaba ini digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2021. Ditandai dengan penyerahan surat keputusan tentang desa anti-narkoba dan obat atau bahan lainnya, oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada Petinggi Petekeyan Rohman, di kompleks Paseban Agung Kampung Sembada Ukir.
Menurut bupati, program Desa Annaba yang diawali dari Petekeyan ini selanjutnya akan dikembangkan di desa lain. Sehingga seluruhnya memiliki daya tahan dan daya tangkal terhadap peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
 “Semoga desa-desa yang lain, dari 184 desa yang diawali dari Desa Petekeyan ini, akan mengikuti, yang lain akan terinspirasi,” ujarnya.
Dian Kristiandi pun mengapresiasi inisiatif dari petinggi, yang sebelumnya telah mengajukan desanya untuk dicanangkan. Selain menyediakan fasilitas sarana dan prasarana, juga pengalokasian anggaran untuk mendukung kinerja relawan anti-narkoba. “Luar biasa pemerintah desa berkomitmen memberikan anggaran untuk memberikan dukungan kepada relawan,” kata bupati.
Di samping itu, ia meminta agar para tokoh setempat turut menghadirkan berbagai kegiatan positif dan produktif bagi warga. Utamanya bagi generasi muda untuk mengisi waktu luang. Seperti aktivitas keagamaan, belajar, maupun berolahraga.
Petinggi Petekeyan Rohman menceritakan, pengusulan pencanangan ini bermula dari keresahan warga. Pernah ada kasus terkait penyalahgunaan narkoba. Tak ingin terulang, selanjutnya membentuk relawan anti-narkoba dan mengadakan pelatihan-pelatihan. 
“Kami siap untuk menganggarkan dalam APBDes kami untuk keberlangsungan dalam pelaksanaan Desa Annaba,” tuturnya.
Pemerintah desa juga memberikan fasilitas kantor sekretariat bagi para relawan anti-narkoba. Bangunan ini berada di kompleks Paseban Agung Kampung Sembada Ukir. Peresmiannya ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Jepara, bersamaan dengan pencanangan Petekeyan Desa Annaba.
Pada kesempatan yang sama, Desa Petekeyan juga dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Anti-Narkoba. Pencanangan itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan dari Kapolres Jepara AKBP Warsono kepada petinggi.
Menurutnya, desa ini sangat membantu pemerintah dan aparat dalam memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
 “Kami mengapresiasi Desa Petekeyan, mudah-mudahan ini bisa menjadi inspirasi desa lain,” ujar kapolres.
Ia pun mengungkapkan kondisi darurat narkoba di Kabupaten Jepara. Sampai Oktober ini, Polres Jepara telah mengungkap 40 kasus penyalahgunaan narkoba, dan menangkap 46 tersangka. 
Acara pencanangan Petekeyan sebagai Desa Annaba dan Kampung Tangguh Anti-Narkoba, dihadiri Dandim 0719/Jepara Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang, Kajari Jepara Ayu Agung, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, dan perwakilan BNNP Jawa Tengah Yustina Martin Catur Wijayanti. 

(FERDY)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *