KlikFakta.com, Jepara – Pandemi covid-19 mendongkrak angka kemiskinan di Kabupaten Jepara. Meski begitu, meningkatnya angka kemiskinan di Bumi Kartini masih lebih rendah bila dibanding provinsi dan nasional.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, angka kemiskinan di tahun 2020 sebesar 7,17 persen. Sementara angka kemiskinan di provinsi Jawa Tengah 11,41 persen. Kemudian angka kemiskinan secara nasional 9,78 persen.
“Jadi kalau dibanding tahun sebelumnya, memang ada peningkatan 0,51 persen. Tahun 2019 sebesar 6,66% menjadi 7,17% di tahun 2020. Tapi peningkatan ini terjadi di tiap daerah karena pandemi, tidak hanya di Jepara saja,” Kata Dian Kristiandi Jumat (17/9/21).
Guna menurunan tingkat kemiskinan harus diselesaikan lintas sektor. Dari sisi kelembagaan, pemerintah Kabupaten Jepara telah membentuk Tim koordinasi penanggulangan Kemiskinan (TKPKD).
“Kami sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengendalikan angka kemiskinan,” kata Dian Kristiandi.
Ada empat strategi untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Ukir. Yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Pemerintah melakukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Seperti sandang, pangan, papan, Pendidikan, Kesehatan air bersih, dan bantuan langsung.
Strategi kedua yaitu meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Misalnya melalui pola pelatihan kewirausahaan.
Pemerintah kabupaten juga melakukan pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil. Selain itu, pemerintah juga melakukan sinergitas kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
“Strategi ini dilakukan melalui sinergitas dokumen perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasinya. Juga pengembangan kemitraan dengan melibatkan stake holders lain,” pungkas Bupati Jepara.
(FERDI)