KlikFakta.com, Jepara – Mujiati seorang warga RT 10 RW 2 Desa Sekuro Kecamatan Mlonggo terpaksa menjadi tulang punggung keluarga dengan berjualan mie ayam. Hal itu ia lakukan lantaran suaminya yang bernama Ali Miftakul Huda tiba-tiba lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah untuk istri dan keempat anaknya.
“Dulu sehat-sehat saja, tetapi setelah kerja dari Sulawesi tiba-tiba speerti lumpuh tidak bisa berjalan hingga kini. Ke RS. Kariyadi sudah tujuh kali tetapi belum ada perubahan berarti,” kata Mujiati.
Mengetahui hal itu Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ali Miftakul Huda warga RT 10 RW 2 Desa Sekuro Kecamatan Mlonggo. Kursi roda diserahkan oleh Dian Kristiandi kepada Mujiati, sang istri di Balaidesa Srobyong Kecamatan Mlonggo, Senin (9/8/21).
Bupati Dian Kristiandi berharap kursi roda yang diberikan ini bisa membantu mempermudah aktifitas.
“Ini bentuk perhatian kita kepada warga yang membutuhkan. Semoga bisa segera pulih kembali,” kata Dian Kristiandi.
Selain kursi roda, pihaknya bersama dengan Dinsospermasdes juga melakukan asesmen kepada salah satu warga Desa Jambu Kecamatan Mlonggo yang membutuhkan bantuan kaki buatan lantaran kakinya terpaksa diamputasi.
Lebih lanjut Dian Kristiandi mengungkapkan jika masyarakat membutuhkan bantuan kursi roda ataupaun sejenisnya bisa melakukan komunikasi dengan pemerintah desa untuk selanjutnya akan diteruskan ke dinas terkait.
Mujiati, istri dari Ali Miftakul Huda mengaku bersyukur atas bantuan kursi roda ini. Dirinya mangungkapkan jika suaminya sudah tidak bisa berjalan selama sekitar 4 tahun terakhir ini. Meskipun sudah berobat berulang kali, tetapi belum juga ada perubahan yang berarti.
(FERDI)