KlikFakta.com, Jepara – Polres Jepara kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako bagi warga terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Waarsono mengatakan, bantuan ini dalam rangka penanganan Covid-19 yang di ketahui bersama saat ini masih dalam pemberlakuan PPKM Darurat.
“Pendistribusian paket ini dari Polres Jepara diserahkan ke Polsek Jajaran sebanyak 4 ton beras atau 800 paket,” ungkap Kapolres Jepara Selasa (13/7/21).
Kapolres Berharap, pendistribusian ini agar dapat tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. Dirinya juga memerintahkan anggotanya untuk turut serta melakukan sosialisasi 5 M kepada warga masyarakat yang menjadi penerima bantuan tersebut.
“Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar selalu memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolres.
Dengan harapan, semua masyarakat dapat terhindar dari bahaya Covid-19 serta pandemi ini segera berakhir dan situasi kembali normal kembali, pungkasnya.
(Ferdi)