Caption: Muh Ali. |
KlikFakta.com, Jepara – Sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jepara setidaknya berhasil menutunkan angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Jepara.
Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara Muh Ali mengatakan, kasus aktif per Selasa ini adalah 901 kasus. Jumlah ini turun sekitar 50 persen dibandingkan sebelum penerapan PPKM darurat ini. Dimana kasus aktifnya mencapai sekitar 1800-an kasus.
” Jepara saat ini kembali ke zona oranye dengan risiko sedang. Penerapan PPKM Darurat ini cukup efektif salah satu variable keberhasilannya, meskipun secara tidak langsung yakni terjadi penurunan kasus aktif sekitar 50 persen,” kata Muh Ali Selasa (13/7/21).
Muh Ali menerangkan jika yang masih menjadi titik lemah selama sepekan penerapan PPKM Darurat ini yakni pergerakan masyarakat yang masih cukup tinggi.
” Sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat, langkah penyekatan jalan hingga mematikan lampu penerangan jalan umum telah dilakukan ini untuk meminimalkan dan menekan kerumunan dan mobilitas masyarakat,” imbuhnya.
(Ferdi)