Kepala Desa Temulus Suharto (foto : klikfakta.com) |
KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Desa (Pemdes) Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus, mengajukan sebanyak 100 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mendapatkan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program BSPS ini dikenal dengan istilah bedah rumah akan diberikan dengan nominal Rp 20 juta kepada masing-masing penerima.
Desa Temulus menjadi desa terbanyak yang diberi jatah mendapatkan program BSPS dibanding desa-desa lainnya di Kabupaten Kudus.
Kepala Desa Temulus, Suharto mengatakan, jatah 100 diberikan berdasarkan hasil dari BPS yang telah bersumber dari data profil desa/kelurahan (prodeskel).
“Ada 9 desa saja yang mendapatkan dana program BSPS ini. Temulus paling banyak yang mendapatkan jatah, yaitu sebanyak 100 rumah,” ujar Kepala Desa Temulus, Suharto, saat ditemui di balai desa setempat, Rabu (16/06).
Suharto juga menyampaikan, telah mengirim data calon penerima dana program BSPS awal juni 2021 kemarin. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk selanjutnya dilangsungkan sosialisasi kepada calon penerima bantuan tersebut.
“Semoga bantuan ini nantinya bisa bermanfaat bagi yang menerima. Dan semoga jumlah rumah tidak layak huni di Desa Temulus bisa berkurang,” tuturnya.
Masih kata Suharto, diketahui Rumah Swadaya Berdasarkan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 adalah rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri. Dalam pemenuhannya, rumah swadaya yang diprakarsai oleh masyarakat sendiri tidak seluruhnya dibangun menjadi rumah yang layak huni.
Terkait kategori rumah yang diajukan untuk menerima dana program BSPS, anatara lain merupakan rumah yang tidak berotot atau tidak berpondasi dari besi. Khususnya, rumah yang masih berupa gebyok atau yang belum memenuhi kriteria layak huni.
“Disini masih ada sekitar 3 rumah yang masih gebyok, itu yang paling kita utamakan terlebih dahulu. Selainnya adalah rumah yang memang tidak berotot atau tidak berpondasi dari besi,” terangnya.
RA