KlikFakta.com, Jepara – Realisasi pendapatan tahun 2020 Kabupaten Jepara mencapai 98,4 persen. Dari rencana sebesar Rp.2,35 triliun, pendapatan di PABD Jepara tercapai Rp.2,1 triliun.
Sedangkan realisasi belanja di APBD 2020 mencapai 88,5 persen atau terealisasi sebesar 1,9 triliun dari target 2,14 triliun. Hal itu dikatakan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2020 kepada DPRD Kabupaten Jepara. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (16/6/21).
LPJP yang disampaikan oleh bupati ini, selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Jepara. Masukan dan saran dari fraksi DPRD juga akan disampaikan secara tertulis kepada Bupati Jepara.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan,jika pengelolaan keuangan APBD Jepara tahun 2020 berjalan baik. Hal ini terbukti dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan yang disampaikan.
“Ini merupakan opini WTP yang ke sebelas secara beruntun yang diperoleh oleh Jepara. Ini menunjukkan bahwa kinerja kita telah memenuhi unsur-unsur pengelolaan keuangan daerah yang baik. Predikat ini juga sebagai manifestasi komitmen, tekad, semangat, serta kerjasama dan kerja keras kita semua baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif,” lanjut bupati Andi.
Meskipun demikian, lanjut Bupati, prestasi ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi bersama. Tantangan untuk mempertahankan, memperbaiki, dan meningkatkan sistem pengelolaan dan pelaporan anggaran yang tidak hanya bagus, tapi juga harus punya manfaat besar bagi masyarakat.
“Adapun pekerjaan rumah kita adalah menjadikan akuntabilitas dan transparansi APBD serta kesejahteraan rakyat adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan,” lanjut Andi.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan jika pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan pengawasan internal yang intensif serta komitmen semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dari tingkat pengambil keputusan sampai dengan staf pelaksana.