Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berantas Premanisme, Polres Demak Bekuk Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil


KlikFakta.com, Demak
– Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil berinisial ADS dan MH.

Kepala Sat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa modus yang digunakan pelaku untuk memecahkan kaca mobil memanfaatkan pecahan busi sepeda motor.

“Korban pada saat itu sedang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Kemudian korban masuk ke dalam kos-kosan miliknya akan bertransaksi dengan kawannya terkait jual beli rumah. Setelah korban ingat tas pinggangnya tertinggal di mobil, korban kembali ke mobil dan melihat mobil kaca depan sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah,” terangnya di Pendopo Parama Satwika Mapolres Demak, Rabu (16/06/2021).

Setelah memecahkan kaca, pelaku mengambil tas milik korban yang berisikan uang yang niatnya digunakan untuk bertransaksi dengan kawannya. Atas kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp30 juta.

Berdasarkan keterangan dari pelaku sendiri, dirinya tidak mengincar siapapun. Ia memilih mobil yang transparan sehingga tahu bahwa ada barang berharga di dalamnya yang bisa diambil. Oleh karena itu, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati.

“Kami sampaikan untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Demak khususnya supaya tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dengan kaca yang bisa terlihat dari luar, sehingga apa yang ada di dalam kendaraan terlihat. Intinya masyarakat harus lebih tepat dalam memilih parkiran kendaraan. Dan setiap parkir di pinggir jalan harus dilengkapi dengan kunci pengamanan ganda, sehingga ketika disentuh akan mengeluarkan alarm peringatan bagi pemiliknya,” pesannya.

Agil juga menuturkan bahwa pembekukan kedua pelaku merupakan salah satu bentuk mengikuti arahan Kapolri yaitu negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.

“Sudah tidak boleh ada aksi premanisme dalam kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap bukanlah warga asli Demak, melainkan berasal dari Cilacap dan Grobogan. Oleh karena itu, pihaknya masih akan mendalami apakah pelaku memiliki sindikat.

“Kalau memang ada tentunya orang-orang yang terlibat akan kami sidik tuntas,” pungkasnya.

Salah satu pelaku utama yang memecahkan kaca mobil dan mengambil barang, ADS mengaku sudah lima kali melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. Sedangkan MH yang membantu dengan memboncengkan ADS, mengaku tiga kali  melakukan kejahatan tersebut.

Mereka mengaku uang Rp30 juta yang digasak dibagi dua dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Saya sehari-hari kerja sebagai kru bis. Belajar modus pecah kaca memakai pecahan busi dari YouTube. Beraksi kira-kira lima detik sudah cukup,” kata ADS.

Reporter : Agil

Editor  :  Ali

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *