Bupati Kudus HM Hartopo (foto : klikfakta.com) |
KlikFakta.com, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo melarang masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 nanti.
Adanya larangan tersebut, sudah dua kali ini dilarang oleh Hartopo. Alasannya masih sama, demi tidak ada penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Kudus.
Jika ada warganya yang nekad mengadakan takbir keliling, hal itu bisa dianggap pelanggaran dan akan mendapat sanksi. Untuk sanksinya, hal itu masih dibicarakan dengan Satpol PP, selaku penindak Perda.
“Takbir keliling ditiadakan. Kalau ada yang takbir keliling, itu pelanggaran. Sanksinta nanti akan kita koordinasikan dengan penindak Perda (Satpol-PP),” kata Hartopo, Senin (3/5/2021).
Selama malam hari raya nanti, Hartopo meminta kepada semua anggota Satpol PP untuk melakukan pengawasan di semua titik keramaian. Yang biasanya menjadi lokasi dilewatinya kegiatan takbir keliling, baik di desa maupun di daerah perkotaan.
“Nanti kita suruh semua, malam takbir tidak ada yang boleh tidur. Satpol PP kita suruh action di jalanan. Kita juga akan koordinasikan dengan TNI Polri. Bahkan Kemenag akan kita libatkan juga,” ungkap Hartopo.
Sedangkn untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, Hartopo tidak melarang kegiatan tersebut. Baik dilaksanakan di lapangan ataupun di masjid. Asalkan, protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat.
“Salat Id di lapangan silakan, kapasitas dikurangi. Lima puluh persen lah dari kapasitas biasanya, dan tentunya prokes ketat, ” tuturnya.
Pihaknya juga berpesan, jangan sampai dengan diperbolehkannya salat idul fitri ini, membuat angka positif covid-19 melonjak. Sebab, pada dasarnya Hartopo sendiri melarang segala bentuk kerumunan yang bisa saja terjadi.
Hal yang paling wajib dilajalankan warga Kudus, pesan Hartopo adalah menjaga kesehatan. Taat protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Atau bisa dengan menggunakan hand sanitizer.
“Salat Idul Fitri harus kita tata. Jangan kehilangan wajibnya dengan melakukan kesunnahan. Hal yang wajib kita lakukan itu menjaga kesehatan. Jangan sampai dengan melakukan kesunnahan (Salat Idul Fitri), kita malah abai kesehatan (tidak menjalankan prokes), ” tegasnya.
RA