KlikFakta.com, Jepara – Bertempat di kantor BPK Jateng, pada hari kamis 20 Mei 2021, Bupati Jepara Dian Kristiandi menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng).
WTP ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Kabar mengembirakan itu disampaikan Dian Kristiandi Jumat pagi (21/05/21).
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, saat pengambilan penghargaan itu dirinya didampingi Ketua DPRD jepara Haizul Ma’arif. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) ini diraih Kabupaten Jepara untuk yang ke 11 kali.
“Kami menyambut baik opini WTP yang kembali di raih Kabupaten Jepara ini. Saya sangat senang dengan capaian 11 kali beruntun yang diraih oleh Jepara ini. Ini menunjukkan jika kinerja dalam memberikan pertanggungjawaban dan menyusun laporan keuangan dilakukan dengan baik. Ini juga berkat kerjasama atau teamwork yang baik oleh jajaran pemerintah yang didukung oleh DPRD,” kata Andi sapaan Dian Kristiandi.
Dian Kristiandi menyampaikan jika meraih opini WTP sebelas beruntun bukanlah sesuatu yang mudah. Hal ini karena dalam perjalannya setiap tahun terdapat dinamika-dinamika yang harus diikuti dan disesuaikan.
“Saya kira kuncinya untuk bisa mempertahankan opini terbaik ini yakni komitmen dalam melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK serta kemauan untuk selalu memperbaiki diri,” pungkas Bupati Jepara.