Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Nekat Angkut Orang Untuk Berwisata, Puluhan Perahu di Suruh Putar Balik


KlikFakta.com, Jepara –
Pemerintah Kabupaten Jepara menutup seluruh objek wisata pada Kamis (20/5/2021). Hal itu bertepatan dengan tradisi kupatan atau lomban.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Nomor 556/1915 tanggal 18 Mei 2021, tentang Penutupan Objek Wisata, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko. Disampaikan, penutupan wisata sehari penuh ini, dimaksudkan untuk mencegah kerumunan yang biasanya terjadi akibat banyaknya pengunjung pesta lomban.

“Seluruh wisata, baik yang dikelola pemerintah, swasta, maupun desa atau masyarakat untuk ditutup pada hari-H lomban,” kata Edy dalam surat tersebut.

Penutupan objek wisata itu, merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka kasus Covid-19. Mengingat kabupaten Jepara belum bisa lepas dari pandemi ini.

Guna menindaklajunti surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Jepara, Satpolair Polres Jepara melaksanakan patroli. Patroli tersebut guna mengahlau masyarakat yang ingin berwisata lewat jalur laut.

Kasat Polair AKP Lukman Fuadi, mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya telah menghalau sebanyak kurang lebih 50 perahu yang mau berwisata ke pulau panjang. Tak hanya itu didapati juga perahu yang tidak memakai standar keamanan seperti lift jaket.

” Pada moment pesta Lomban tahun ini pemerintah menyatakan menutup semua obyek wisata, kami melakukan penghaluan kepada kurang lebih 50 perahu yang nekat membawa penumpang untuk melakukan wisata. Kami suruh mereka putar balik ke daratan,” ungkapnya Kamis (20/5/21).

Fuadi menambahkan, selain melakukan patroli di seputaran perairan pulau panjang, pihaknya juga melaksanakan patroli di perairan pantai Kartini dan pantai Bandengan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *