Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Antoni Alfin Tegaskan ke Masyarakat Tetap Jadi Ketua KONI Kudus


Antoni Alfin Ketua KONI Kudus

KlikFakta.com, KUDUS – Musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub) di Hotel Kenari Sabtu (20/2) pekan lalu, membuat kegaduhan soal dualisme kepemimpinan di lingkungan Komite Olahrahga Nasional Indonesia (KONI) Kudus, mereka yang menamakan dirinya forum Pengkab Kudus melaksabakan Musorkablub pasca digulingkannya Antoni Alfin.

Ketua Koni Kudus Antoni Alfin menegaskan dirinya tetap menjadi ketua umum yang sah. Hal ini sebagai bentuk jawaban dari pertanyaan sejumlah pihak terkait tanggapannya paska gelar Musorkablub tersebut.

Sebagai pihak yang memegang surat keputusan kepemimpinan dari Koni Jawa Tengah pihaknya mengatakan masih tetap berkantor di sekretariat KONI Kudus dan bekerja sebagaimana biasa.

“Saya memang akan akan melaksanakan reshuffle kepengerusan keorganisasian KONI Kudus dan merancang ulang struktur personalia kepengurusan di organisasi ini,” ujar Antoni Alfin didampingi Kabid Binkum Mohamad Nur Hansyim, Kamis (25/02/2021).

Dijelaskannya, pasca agenda tersebut, pihaknya akan menyampaikan surat teguran dan peringatan kepada Pengkab yang ikut serta dalam Musorkablub.

“Patokannya tetap pada SK Kepemimpinan yang masih ada ditangan saya hingga saat ini,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, kondisi tersebut dianggapnya mengganggu persiapan Pra Porprov Jateng. Fokus mengganggu pada pembinaan atlet. Meskipun demikian pihaknya terbantu lantaran penyelenggaraan Porprov di kabupaten Pati raya.

”Saya siap menghadapi pra Porprov nanti, kami diuntungkan penyelenggaraannya (Tuan rumah, Red) secara bersama,” terangnya.

Sementara itu Kabid Binkum KONI Kudus Mohmad Nur Hasyim mengatakan, kepengurusan Ketua umum KONI Kudus Antoni Alfin hingga sampai saat ini masih berjalan. Dan dianggap sah.
Sementara penyelenggaraan Musorkablub tersebut mekanismenya, dianggap menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pihaknya mengklaim tidak sah.

”Penyelenggaraan tidak sesuai AD/ART, tidak ada 36 Pengkab yang hadir (Tidak kuorum, Red), tidak pula dilakukan verifikasi jabatan para peserta dalam pengkab,” ungkapnya.

Musorkablub dapat diselenggarakan atas rekomendasi dari dapat anggota yang disetujui oleh minimal 2/3 peserta sah rapat. Kehadiran perwakilan KONI Jateng pada Sabtu (20/02) lalu, hanya sebatas memastikan berjalannya Musorkablub sesuai ketentuan apa tidak.

“Kami mengantongi catatan yang hadir dalam Musorkablub kemarin banyak didominasi oleh sejumlah pihak yang tidak memiliki kompetensi hadir sebagai peserta Musorkablub,” terang dia.

Dihubungi secara terpisah, Imam Triyanto Ketua KONI Kudus yang terpilih pada Musorkablub menyatakan, saat ini pihaknya tengah melengkapi syarat berita acara pada pasca musyawarah Sabtu (20/02).

Dirinya memastikan, Minggu depan berita acara tersebut akan disampaikan kepada Plt bupati Kudus untuk mendapatkan rekomendasi. Selanjutnya hasil rekomendasi tersebut akan dikirim ke KONI Jateng.

”Ini sudah klir (Pembuatan berita acara, Red) tinggal disampaikan saja. Setelah SK turun dari KONI Jateng baru turun SK pengukuhan dan pemberhentian. Jadi tidak ada dualisme kepemimpinan nanti,” katanya.

Dari pemberitaan sebelumnya, Forum Komunikasi Pengkab Olahraga se-Kabupaten Kudus menggelar Musorkablub. Dari sidang tersebut terpilih Ketua KONI Kudus Imam Triyanto secara aklamsi.

Agenda tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dan ketentuan. 2/3 Pengkab hadir yang berjumlah 34 dari 40. Setelah Musorkablub tersebut, akan melengkapi persyaratan yang akan dibawa ke KONI Jateng.

Sekaligus rekomendasi dari Plt bupati Kudus, guna mendapatkan surat keterangan masa jabatan periode 2021 hingga 2025.

S Rahayu

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *