![]() |
Suman saat menunjukkan surat aduan nya ke Polres Jepara, yang sudah 6 bulan belum mendapat tanggapan (KF.Ali). |
Klikfakta.com, JEPARA – Pembangunan Balai Pelatihan Masyarakat (BPM) Desa Batealit Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara terus mendapatkan sorotan dari Masyarakat dan Tokoh Desa Batealit. bahkan sejak awal pembangunan (pondasi) sejumlah warga Desa Batealit kabupaten Jepara mengadukan proyek tersebut ke Polres Jepara.
Salah satunya Suman pria berusia 72 tahun saat Ditemui di rumahnya, RT 007 RW 02 Desa Batealit, mengaku kecewa lantaran surat aduan yang ia layangkan pada 20 November 2019 bersama dengan teman – temannya sampai hari ini belum juga mendapat tanggapan dari Polres Jepara.
“Terus terang kami agak kecewa, sudah lebih dari 6 bulan surat kami tidak ada tanggapan”, ujar Suman.
Kekecewaannya semakin bertambah saat dirinya mendengar Pemerintah Desa kembali melanjutkan pembangunan BPM meski saat itu masih dalam proses penyelidikan Polres Jepara.
“Kami memang mendengar bahwa sudah ada penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum, tapi nyatanya pembangunan gedung tetap jalan, bahkan saat ini sudah berdiri gedung itu”, tambah Suman.
Sebenarnya dirinya sangat berharap proses pembangunan bisa dihentikan dahulu, ia menduga dilanjutkannya kembali pembangunan BPM dapat digunakan sebagai upaya menghilangkan barang bukti.
“Mestinya dihentikan dulu pembangunannya agar tidak ada penghilangan barang bukti”, lanjut Suman.
Selain itu kepada klikfakta suman mengunggkapkan sejumlah kejanggalan selama pembangunan BPM tersebut.
Ia menjelaskan, awal mula informasi yang beredar dimasyarakat bangunan itu akan diperuntukan sebagai balai desa baru Desa Batealit. Namun, karena mendapat penolakan dari masyarakat, Pemdes mengalihkannya menjadi pembangunan gedung serba guna dan sudah ada gambar teknis yang dibuat oleh pelaksana kegiatan dan deferivikasi oleh Carik Batealit.
“Pada awalnya masyarakat menerima informasi akan dibangun balai desa baru, padahal balai desa lama masih sangat layak”, ujar pensiunan guru SD ini.
Sedangkan Pembangunan tahap pertama pada tahun 2018 sebesar Rp. 198.628.500 ini dalam Laporan Realisasi APBDes 2018 disebutkan telah terlaksana 100%, namun pada kenyataannya baru dilaksanakan pada akhir Januari 2019.
Pada tahun 2019 pemerintah desa Batealit menganggarkan kembali pembangunan Balai Pelatihan Masyarakat sebesar 198.000.000, namun pengerjaannya dilakukan pada awal tahun 2020 melalui Silpa Dana Desa.
“Masak anggaran sebesar 198.628.500 hanya untuk membangun pondasi saja. Kejanggalan-kejanggalan ini mestinya bisa menjadi dugaan penyalahgunaan uang negara dan berpotensi merugikan keuangaan negara”, ungkapnya.
Selain itu dirinya juga berharap agar Polres Jepara selaku Penegak hukum supaya bertindak dan merespon aduannya. “Kami berharap aparat penegak hukum bertindak sesuai kewenangannya agar masyarakat desa seperti kami ini juga didengar dan ditindaklanjuti pengaduannya”, tandasnya.
Reporter : Ali/Aris.
Editor : Wahyu K.Z.
Baca Juga :