Wakil Ketua DPRD Jepara H. Pratikno (KF.Aris). |
Klikfakta.com, JEPARA – Wakil ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Pratikno (NasDem) mempertanyakan statement yang diucapkan saat confrensi Press oleh sejumlah anggota DPRD Jepara yang digelar di resto Maribu. Saat itu salah satu anggota DPRD mengklaim bahwa stament nya mewakili 36 anggota DPRD Jepara yang membubuhkan tanda tangan dalam surat mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Jepara.
Pratikno bahkan menyebut klaim tersebut tidak berdasar, menurutnya surat mosi tidak percaya itu juga ditandatangani oleh anggotanya (NasDem) serta ada juga dari fraksi PDIP dan PKB yang setuju untuk melanjutkan penyelesaian permasalahan itu di BK DPRD Jepara.
“Dia mewakili siapa bicara seperti itu, suruh sebutkan siapa saja orangnya, jangan hanya bikin klaim, kalau ada dua puluh orang siapa saja namanya, karena dari 36 yang ikut tandatangan ada dari anggota saya NasDem ada juga dari PDIP dan PKB” ujar Pratikno Selasa (19/05/2020)
Ia meminta kepada pihak – pihak tertentu untuk tidak mempermainkan dan memanipulasi mosi tidak percaya yang ditanda tangani oleh 36 anggota DPRD. Menurutnya, surat itu merupakan amanah dari 36 anggota DPRD yang harus diselesaikan sesuai mekanisme yang ada, ia juga mengatakan sampai hari ini belum ada satupun anggota yang menyatakan mencabut mosi tidak percaya itu.
Alasanya membawa permasalah itu sampai BK DPRD justru merupakan langkah konstitusional yang ia tempuh, ia menjelaskan sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD setiap permasalahan yang menyangkut etika dan kode etik setiap anggota dewan agar diselesaikan di BK DPRD.
“ Justru Badan Kehormatan merupakan langkah konstitusional yang sudah diatur utuk menjaga marwah anggota dewan yang melanggar etika maupun kode etik bukan malah diselesaikan di rumah makan” Jelasnya.
Seperti diketahui dalam Confrensi Press pada Minggu (17/05/2020) malam. Jamaluddin Budiman yang saat itu menjadi juru bicara dalam pertemuan yang digelar oleh sejumlah anggota dewan untuk memberikan klarifikasi terkait mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Zusdi Imam Ghozali. ia mengklaim bahwa sikap itu merupakan sikap dari semua anggota yang waktu itu ikut dalam penandatangan mosi tidak percaya. Karena yang hadir mencakup semua fraksi yang ada.
Reporter : Ali/Aris.
Editor : Wahyu K.Z.