![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Jepara H. Zusdi Imam Ghozali (KF.Istimewa). |
Klikfakta.com, JEPARA – Surat mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Kab. Jepara H. Zusdi Imam Ghozali yang ditandatangani sebanyak 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Salah satu isi dalam mosi tidak percaya itu menyebut Ketua DPRD Jepara, sering menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan keluarga dan kerap memaki-maki sopir.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghazali, membantah tudingan itu. Fasilitas negara seperti mobil dinas dia pakai sendiri. Anak-anak dan istrinya maupun saudaranya tak ada yang memakai mobil dinas.
“Mobil yang dipakai anak-anak saya semuanya mobil pribadi. Bahkan saya kalau perjalanan dinas juga sering memakai mobil pribadi,” ujar Imam, Selasa, 19 Mei 2020.
Imam malah mengembalikan satu unit mobil dinas ke Pemerintah Kabupaten Jepara. Satu unit mobil dinas lainnya diparkir di Sekretariat DPRD Jepara.
Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Trisno Santoso, membenarkan itu. Satu unit mobil dinas Ketua DPRD Jepara dikembalikan kepada Pemkab Jepara.
“Iya, ada mobil dinasnya Pak Imam yang dikembalikan. Kijang yang terbaru,” kata Trisno ditemui di ruang kerjanya.
Dasar lain Imam dilaporkan ke BK adalah kerap memaki-maki sopir. Hal ini pun dibatah sopir dinas Imam.
Sopir dinas Imam, Fikrul, mengatakan sudah delapan bulan menjadi sopir dinas Imam. Selama dia menjadi sopir Imam tak pernah mendapat perlakukan yang tidak baik. Dia pun mengaku tidak ada masalah dengan Imam.
“Selama ini delapan bulan baik-baik saja tidak ada masalah. Kalau sudah di luar jam kerja, saya digantikan sopir pribadinya,” kata Fikrul.
Editor : Ali Akbar.