PLT Bupati Jepara Dian Kristiandi (KF.Istimewa). |
Klikfakta.com, JEPARA – PLT Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta kepada seluruh pihak – pihak Dinas teknis untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Jepara secara maksimal. Hal itu ia sampaikan kepada klikfakta.com Selasa (20/08/2019) saat mendapat laporan adanya kerusakan sarana infrastruktur di pantai wisata Bandengan yang baru dibangun tahun 2018.
“Kalau memang itu terjadi, memang harus diperbaiki dari sisi kualitas siapapun mereka pihak ke tiga yang mengerjakan. tentu di dalam proses penyerahan hasil pekerjaan dan dari semua tahapan – tahapan agar juga disertai oleh TP4D (kejaksaan), tentunya mereka juga melihat kondisi lapangan” ujarnya.
Meski begitu saat ini dirinya belum bisa memastikan penyebab kerusakan dari bangunan itu, Menurutnya saat ini ia baru mendengar informasi tersebut.
“Saya belum mengetahui pasti apakah kerusakan itu di akibatkan spek bangunan yang tidak sesuai atau ada penyebab lain. Namun yang saya pesankan siapapun kedepan agar Dinas teknis terkait harus betul-betul melakukan suatu proses pengawalan dengan baik dan juga mengingatkan kepada pihak ke tiga jika nantinya dalam prosesnya ditemukan pelaksanaan yang tidak maksimal” jelasnya.
Dari pantaun klikfakta ditemukan bangunan infrastruktur yang ada di kawasan Pantai Tirta Samudra (Bandengan) yang baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2018 sudah mengalami kerusakan. Pekerajaan Pembangunan Taman dan Trotoar yang dikerjakan CV. TRI JASA TEHNIK dengan nilai kontrak Rp. 1.925.880.000 dan masa akhir pemeliharaan Bulan Juni Tahun 2019 tersebut sudah terlihat di mengalami kerusakan beberapa titik. Beberapa Bagian diTrotoar sepanjang 535m sudah amblas, sehingga permukaan trotoar sudah tidak rata. Selain itu terlihat juga dibeberapa bangunan penunjang sudah retak.
Reporter: Ali Akbar.
Editor : Wahyu KZ.