Agro wisata Kelapa Park salah satu unit usah Perumda Aneka Usaha yang dinilai memliki penurunan paling signifikan.(KF-istimewa) |
Klikfakta.com, JEPARA – Kinerja salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda/Perusda aneka usaha Dinilai mengecewakan. Berikut ini daftar deretan unit usaha yang mendapat raport merah oleh pemkab Jepara.
Pertama adalah unit usaha Bengkel/Cucian (Perusda Montor), Kedua unit usaha percetakan (Jepara Print) dan yang Ketiga adalah unit usaha Agro wisata kelapa Park Yang mulai beroprasional sejak Tahun 2018.
Menurut Kabag Perekonomian Edy Marwoto kinerja Perumda dinilai mengecewakan karena unit usaha tersebut tidak berjalan secara maksimal, bahkan sejak Bulan Januari hingga Bulan Juni tahun 2019 justru mengalami penurunan yang drastis.
”Saat ini ada juga unit usaha yang menjadi konsen kita, yaitu usaha Bengkel/cucian entah kenapa sampai saat ini belum memberikan hasil yang maksimal. Untuk unit usaha percetakan juga saat ini terdapat banyak alat yang rusak, kita juga akan melakukan evaluasi apakah nanti diperbaiki atau dibelikan mesin baru Lalu yang menjadi kajian juga adalah unit usaha agrowisata Kelapa Park yang semakin hari tidak memberikan hasil yang signifikan justru malah cenderung merugi” Jelas Edy Marwoto saat ditemui Klikfakta (17/07/2019).
Atas dasar tersebut, Pemkab Jepara meminta agar jajaran direksi Perumda mengevaluasi diri dan jajaran dibawahnya atas capaian kinerja mereka.
“Sudah memerintahkan mengevaluasi dan memberikan waktu hingga akhir Bulan Juli kepada jajaran direksi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua unit – unit usaha Perumda aneka usaha agar nantinya bisa mengambil langkah untuk menyehatkan kembali Perumda atau minimal mengurangi beban Perumda” tambahnya.
Reporter : Ali Akbar
Editor : Wahyu Kz