|
Penyerahan SK pensiun. (KF-ZQ). |
klikFakta.com, JEPARA – Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi 40 orang ASN, di Kantor Bupati Jepara pada Senin (1/7). Para pensiunan merupakan pegawai yang telah memasuki purna tugas, terhitung 1 Juli 2019.
Dari beberapa pegawai yang memasuki masa pensiun tersebut merupakan, dari beberapa unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jepara. Salah satu tampak di antaranya purna tugas Camat Welahan Nuryanto.
Andi mengatakan dalam kepegawaian ASN pensiun sebuah bentuk penghargaan, dalam masa pengabdian tugas selama puluhan tahun. Secara khusus Andi juga berpesan kepada pensiunan untuk terus melanjutkan pengabdiannya. Dengan tetap memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.
“Ketika ada sesuatu hal yang diprogramkan oleh pemerintah, juga jangan bosan-bosan ikut pula membantu memberikan bentuk sosialisasi,” ujar Andi.
Dikatakannya, dalam tercapainya suatu pembangunan yang berhasil demi tujuan Jepara, tentu pemerintah tidak akan mampu melakukan kegiatan itu sendiri. Untuk itu perlunya komunikasi dan koordinasi agar senantiasa terus terjalin.
Pihaknya juga menambahkan bahwa telah memfasilitasi para pensiun untuk Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen). Selain SK pensiun, turut diserahkan lembar penghargaan dan ucapan terima kasih, tabunan hari tua, dan pensiun pertama.
“Semoga ini semua memberi manfaat. Terlebih sekarang ini sangat dipermudah dalam pengurusan segala sesuatu terkait pensiun,” imbuh dia.
EDITOR : AHMAD ZAENAL MUSTOFA