Kepala DLH Kabupaten Jepara, Farikhah Elida. |
klikFakta.com, JEPARA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara membuat terobosan dalam upaya pengendalian sampah plastik. Hal ini pun dilakukan pada acara Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang berlangsung di Pendopo Kartini, Selasa (25/6/2019). Kotak kudapan untuk tamu undangan pada acara tersebut, disajikan tanpa kemasan plastik dan tanpa air minum.
Dalam acara ini, tamu undangan diminta mengambil air minum sendiri, menggunakan kemasan tumbler yang dibawa sendiri-sendiri sesuai imbauan yang sebelumnya disampaikan melalui surat undangan. Tamu undangan yang tidak membawa kemasan tumbler, disediakan gelas kertas (paper cup). Empat kemasan galon air mineral ditempatkan di dua sudut pendopo untuk memenuhi kebutuhan ini.
“Mulai hari ini tidak ada sampah plastik dalam rapat dan sejenisnya. Jenis kudapan pun kami pilih yang menggunakan kemasan daun dan kertas. Makanya tidak ada air mineral kemasan plastik di kotak snack. Kami berharap tamu undangan membawa tumbler minuman. Yang tidak membawa, kami minta mengambil minum dengan gelas plastik,” kata Kepala DLH Kabupaten Jepara, Farikhah Elida.
Hal ini untuk memastikan sampah yang diproduksi adalah jenis sampah yang bisa terurai. Dia berharap pola seperti ini diikuti perangkat daerah lain dalam setiap acara yang digelar. Dengan demikian ada langkah nyata dalam memerangi sampah plastik sejak dari sumbernya.
Sosialisasi ini sendiri digelar untuk menghimpun dukungan dalam menjalankan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya di Kabupaten Jepara. Dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, DLH mengundang para lurah dan petinggi dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara. Juga perwakilan perangkat daerah dan masyarakat dari titik pantau Adipura.
Menurut Elida, dalam upaya menuju Jepara 2025 Bebas Sampah, pihaknya menargetkan komposisi pengelolaan sampah pada tahun itu adalah 70 persen penanganan dan 30 persen pengurangan, dari seluruh timbunan sampah yang ada. Setiap tahun, kenaikan penanganan sampah ditarget sebanyak 2 persen dari tahun sebelumnya.
EDITOR : AHMAD ZAENAL MUSTOFA