Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Pemusnahan Miras di Mapolres Jepara. (KF-ZQ)

KlikFakta.com, JEPARA– Ribuan botol miras dimusnahkan oleh jajaran Polres Jepara di halaman parkir belakang Mapolres Jepara, Selasa (28/5/2019). Ribuan botol miras ini merupakan barang bukti miras hasil operasi pekat selama beberapa pekan terakhir. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, Asisten I Setda Jepara Abdul Syukur dan jajaran Forkopinda Jepara.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menuturkan ada sekitar 2.163 botol miras berbagai merek dan 5.689 liter ginseng oplosan yang dimusnahkan. Minuman haram itu hasil dari sitaan dalam operasi penyakit masyarakat beberapa pekan terakhir.  “Ini semua barang bukti hasil sitaan dalam razia penyakit masyarakat. Dan hari ini kami musnahkan,” ujar Kapolres.
Dikatakan Arif, miras ini tidak pernah hilang sejak jaman dulu hingga sekarang. Namun upaya pemberantasan untuk mengurangi terus dilakukan. Dengan langkah langkah kepolisian diharapkan mampu mengurangi peredarannya. Dikatakannya, miras ini merupakan pintu masuk untuk kasus kejahatan lainnya. Oleh karena itu, wujud dan komitmen untuk pemberantasan miras terus dilaksanakan.  “Paling tidak masyarakat tidak terpengaruh dengan miras ini,” kata dia.
Sementara itu, Asisten I Setda Jepara Abdul Syukur memberikan apresiasi terkait pengungapan kasus dan peredaran miras di Bumi Kartini. Ia berharap kemitraan Polisi, TNI, Pemkab Jepara, dan jajaran Forkopinda terus terjalin, untuk meminimalisir penyakit masyarakat ini. “Jangan sampai miras ini, merusak generasi yang akan datang,” tutur dia.
EDITOR : AHMAD ZAENAL MUSTOFA
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *