Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dilaporkan Pemain ke Polisi, Bos Persijap Belum Percaya

Pers rilis dari Esti Puji L. (doc.)

klikFakta.com, JEPARA – CEO Persijap Jepara, Esti Puji Lestari dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pemain Persijap yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum. Ramai di media massa dan media sosial mengenai pelaporan tersebut, pihak Esti melalui official Persijap memberikan klarifikasi.

Tim klikFakta.com menerima pers rilis klarifikasi tersebut. Dalam rilisnya, Esti belum percaya jika dirinya benar-benar dilaporkan ke aparat penegak hukum mengenai kasus tunggakan gaji yang tak kunjung dibayar.

“Kami tidak tahu pemain siapa yang memberikan laporan terkait keterlambatan gaji yang mereka alami,” kutipan poin satu dalam rilisnya.

Dalam beberapa kutipan lainnya, Esti menunjukkan bahwa dirinya merasa baik-baik saja dengan pemain. Salah satu alasannya adalah komunikasi yang dijalani selama ini baik dan lancar, tidak ada upaya protes kepada dirinya.

Justru, Esti condong dan lebih menekankan pada rencana pertandingan ujicoba yang akan digelar pada Sabtu (2/3/2019) sore nanti di Stadion Gelora Bumi Kartini. Tak ingin kehilangan momentum pertandingan ujicoba dan agar tidak sepi penonton, Esti mempertegas bahwa pihaknya saat ini focus untuk laga ujicoba tersebut.

“Saat ini kami sedang focus untuk pertandingan melawan Persipura,” begitu kutipan poin lima dalam rilisnya.

Dalam rilisnya secara utuh, Esti tidak ada bantahan mengenai tunggakan gaji pemain. Pihaknya ingin meyakinkan kepada masyarakat dan suporter bahwa hubungan dia dengan pemain baik-baik saja.

Lampiran surat kuasa LBH yang mendampingi pemain Persijap melaporkan Esti Puji L. (KF-ALI)

Tim klikFakta.com memastikan bahwa pelaporan benar-benar dilakukan oleh pihak pemain didampingi Lembaga Bantuan Hukum. Reporter klikfakta.com hadir dan meliput secara langsung di Mapolres Jepara, dan berkas laporan sudah diterima oleh Polres Jepara.

REPORTER : ALI AKBAR
EDITOR : WAHYU KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *