Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Galian C di Klepu Jepara Disidak, Diyakini Banyak yang Ilegal

Sejumlah anggota DPRD Jepara dan aparat terkait melakukan sidak Galian C di Klepu Jepara. (KF-Doc.Kodim)

klikFakta.com, JEPARA – Dampak galian C yang ada di Klepu Kecamatan Keling Jepara telah merusak lingkungan, baik pertanian maupun infrastruktur yang terbilang sudah sangat parah.  Berkaitan dengan masalah tersebut pada 29 Oktober 2018 pukul 10.30 WIB, bertempat di Pendopo Kecamatan Keling, sejumlah anggota Dewan dan aparat melakukan monitoring.

Selain para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, sejumlah aparat kepolisian dan TNI juga hadir, seperti Serma Rosidin dan Koptu nanang mewakili Koramil Keling. Ada pula Camat Keling Samiaji beserta staf, Kapolsek Keling Iptu David, serta Perwakilan LSM.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD menyampaikan bahwa dengan adanya sidak ini akan diketahui siapa saja yang ikut terlibat berkecimpung di galian C tersebut.  Dan dari Pemkab Jepara sendiri akan segera membuat laporan kepada pihak yg berwajib, mulai laporan dari Polsek sampai ke Polres Jepara.

Hal ini akan dilakukan tindakan tegas karena berdasarkan inspeksi yg telah dilaksanakan selama tiga kali ternyata hasilnya belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kab Jepara.  Apalagi akibat dari Galian C yang ada di Desa Klepu tersebut telah merusak lingkungan, baik pertanian maupun infra struktur yang terbilang sangat parah, sehingga Galian C tersebut dituntut untuk ditutup.

Diyakini bahwa 90 persen dari Galian C yang ada di Jepara adalah ilegal, tidak resmi / tanpa ijin.   Dan Pemkab Jepara diminta untuk memperhatikan dampak kerusakan akibat galian C ini, dan jika memang melanggar aturan dapat segera menutupnya.

Sumber : Rilis Kodim Jepara
Editor : WAHYU KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *