Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pembetonan Jalan Dinilai Hanya Untungkan Pengusaha

ilustrasi

klikFakta.com, PATI – Pemerhati penyediaan fasilitas publik di Pati menilai, upaya peningkatan bahu jalan provinsi jalur Pati-Kudus KM 5,5 atau antara Desa Ngawen-Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati dengan konstruksi beton dinilai hanya menguntungkan satu pihak. Yakni, pemilik usaha pergudangan semen di pinggir ruas jalan tersebut.

Sebab, truk-truk bermuatan berat pengangkut material bangunan itu bertambah leluasa dan aman saat harus parkir menunggu antrean memasukan muatan ke gudang. Padahal, di sepanjang bahu jalan mulai dari batas ujung barat Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, selama ini merupakan larangan untuk parkir.

Bebas Parkir

Akan tetapi, kata pemerhati M Hadi (47), warga Desa/Kecamatan Margorejo, kebanyakan para sopir truk pengangkut memang sengaja merusak rambu larangan parkir itu. Caranya, dengan berpura-pura saat memarkir kendaraannya, tanpa sengaja menyenggol rambu tersebut. Kendati terpasang rambu larangan, tapi selama ini juga terjadi pembiaran oleh pihak yang berwenang sehingga para sopir pun merasa bebas parkir.

‘’Padahal dampak dari parkir seenaknya itu, mempercepat hancurnya bahu jalan lebih-lebih pada musim penghujan,’’katanya. Di sisi lain, lanjut dia, sebenarnya dari ujung barat JLS juga sudah dipasang rambu semua kendaraan jenis truk dilarang masuk kota. ‘’Ternyata, tiap hari pelanggaran selalu terjadi juga dan sama sekali tidak ada penindakan.’’

Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, Kepala Balai Teknik Binamarga Wilayah Pati Rudy Widiatmanto enggan berkomentar. Prinsipnya, alokasi paket pekerjaan peningkatan bahu jalan dengan panjang tidak kurang dari 800 dan lebar satu meter sisi kiri dan kanan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi.

Hal itu untuk menghindari agar bahu jalan tidak mudah rusak akibat sering digunakan parkir truk bermuatan berat. Selain itu, jika bahu jalan tetap dalam kondisi baik maka para pengguna jalan lainnya juga bisa memanfaatkan kalau harus menepi, maka pelaksanaan paket pekerjaan tersebut ditambah peningkatan saluran pembuang (drainase) jauh sebelum Lebaran sudah tuntas.

Khusus pembuatan drainase karena bila musim hujan ruas jalan provinsi yang menjadi tanggung jawabnya, di sekitar lokasi itu juga sering menjadi tempat mengalirnya air.

Proyek DAK Mulai Dikerjakan

Setelah dilakukan sejumlah tahapan, kini proses lelang untuk proyek peningkatan jalan dari bantuan dana alokasi khusus (DAK) usai dilakukan. Proses pengerjaan enam proyek itu pun dijadwalkan akan segera dilaksanakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Kasi Peningkatan Jalan Hasto Utomo mengatakan, saat ini untuk enam paket DAK di Kabupaten Pati diakuinya telah rampung proses lelang semuanya.

Enam jalur penghubung itu seperti jalan Guyangan-Juwana atau penghubung Kecamatan Juwana-Trangkil. Dilanjutkan jalur Guyangan-Margoyoso atau penghubung Kecamatan Trangkil- Margoyoso. Selain itu juga peningkatan jalan Cengkalsewu-batas Kudus, peningkatan jalan Sukolilo-Prawoto, peningkatan jalan Jaken- Batangan, dan peningkatan jalan Winong-Jakenan.

”Rata-rata proyek itu sesuai kontraknya nanti membutuhkan waktu 150 hari kalender. Ada yang dimulai dari bulan April kemarin,” terangnya. Sekarang ini pihaknya telah meminta penyedia jasa untuk mengutamakan penuntasan pelebaran dan pemerataan jalan terlebih dahulu.

Bahkan kepala DPU juga telah menginstruksikan agar H-7 material dipinggirkan untuk mengantisipasi masuknya pemudik. ”Di awal pengerjaan ini pun untuk jalan yang berlubang telah kami minta untuk ditambal atau timbun dulu biar nyaman dilewati,” ujarnya. Seperti diketahui Pemkab tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus DAK sebesar Rp 55,7 miliar untuk peningkatan jalan.

Dengan anggaran sebesar itu, perbaikan bakal difokuskan untuk penuntasan di sejumlah jalan kabupaten.Anggaran terbesar digunakan untuk perbaikan jalan Cengkalsewu-batas Kudus.

Di jalur tersebut menelan anggaran hingga Rp 13,9 miliar. Adapun untuk jalan Trangkil-Juwana juga mencapai Rp 13,6 miliar. Jalur Trangkil-Margoyoso mencapai Rp 10,2 miliar, jalur Sukolilo-Prawoto Rp 4,6 miliar, jalan Jaken-Batangan Rp 6,6 miliar, dan jalan Winong- Jakenan Rp 6,6 miliar.

Sumber : SuaraMerdeka
Editor : 089/W
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *