Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diaudit BPK, Seragam Batik ASN di Rembang Ditarik

ilustrasi audit BPK. (KF-istimewa)

klikFakta.com, REMBANG – Baru dibagikan sekitar dua pekan lalu, seragam batik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang ditarik secara mendadak. Hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi sebagian ASN.
Salah satu ASN yang enggan rasa namanya mengatakan, Selasa sore perintah untuk mengumpulkan seragam dari proyek lelang tahun 2017 yang dimenangkan oleh PT Milenia Multi Prakarsa Jakarta dengan nilai Rp 3,58 miliar lebih dari pagu sebesar Rp 3,64 lebih dari itu mulai Rabu pagi sampai siang
”Seragam batik itu ke Bagian Umum dengan nama dan instansi,” kata dia, seperti dikutip suaramerdeka.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Pakaian Batik Tradisional tahun 2017, Edi Handoyo mengatakan bahwa perbesaran seragam batik ASN itu akan ditanggung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Itu adalah cara pemeriksa BPK meyakini batik hasil pengadaan sudah sampai ke penerima. Suratnya bunyinya demikian, ” katanya melalui pesan singkat. Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Rembang itu mengatakan setelah pemeriksaan, ribuan seragam batik ASN itu akan kembali lagi ke masing-masing ASN. ” Setelah diperiksa, nanti kembali lagi ke penerima, ” jelasnya.
Apakah seragam batik yang sempat terjerat bukan batik tulis dengan cara menggunakan sablon menggunakan malam dingin, dia mengatakan pemeriksa BPK telah hadiri klaster batik lasem terkait pengadaan pakaian batik tradisional. Kedatangan pemeriksa BPK ke klaster batik lasem itu untuk garansi pakaian batik tradisional sesuai dengan spek yaitu batik tulis.
Terpisah Ketua Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem) Rembang, Bambang Wahyu Widodo sejak awal sudah menyayangkan sistem pengadaan ribuan seragam batik ASN yang dijalankan secara serentak dengan sistem lelang itu. Pasalnya, pengadaan seragam dimenangkan oleh perusahaan Jakarta namun dikerjakan oleh klaster batik Lasem.
” Dengan cara lelang serentak itu, tujuan pembuatan seragam untuk pemberdayaan ekonomi lokal kami kira juga kurang mengena, ” katanya. Dikatakan, dengan sistem lelang dimenangkan perusahaan Jakarta namun dikerjakan oleh klaster itu juga bisa menimbulkan dugaan adanya pengaturan.
Bambang mengatakan dari penelitian yang ada, kegiatan pengadaan seragam batik tradisional yang dilaksanakan di ringkas dengan cara lelang serentak. Dia pun sejak awal sudah terbiasa Pemkab Rembang menempuh cara yang lebih elegan dalam pembuatan seragam batik ASN itu.
Misalnya, Pemkab hanya menetapkan motif, warna dan jenis kain yang digunakan untuk seragam ASN melalui surat edaran. Sedang proses pengadaan seragam batik ke satu-masing organisasi perangkat daerah (OPD). ” OPD saya cermati hampir setiap tahun memiliki anggaran dan pembuatan seragam batik tulis. Mereka juga memilih perajin sendiri. Saya kira, cara seperti ini lebih elegan dibanding pengadaan serentak, ” tandasnya.



klikFakta.com/Ed.089

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *