Toyota camry, fortuner dan rumah mewah Bupati dan Wabup Jepara dikembalikan ke Pemerintah. [klikFakta.com/033 |
klikFakta.com, Jepara – Fasilitas yang diberikan Pemkab Jepara seperti rumah dan mobil mewah kepada Ahmad Marzuqi dan Subroto sebagai Bupati dan Wabup Jepara ditarik. Prosesi penarikan dilakukan pemerintah melalui prosesi pengembalian secara simbolis oleh kedua pimpinan daerah di Jepara tersebut pada Kamis (27/10/2016).
Fasilitas yang ditarik masing-masing berupa dua mobil dinas dan rumah dinas. Selama menjabat bupati dan wakil bupati sejak 10 April 2012, pasangan ini menggunakan dua mobil dinas berjenis sama, yaitu Toyota Land Cruiser berjenis Fortuner serta sedan Toyota Camry. Bupati menggunakan Camry berpelat nomor K 1 C dan Fortuner berpelat nomor K 45 C. Sedangkan wakil bupati mendapat mobil dinas Camry K 5 C dan Fortuner K 55 C.
Untuk fasilitas rumah dinas, bupati menempati pendapa Kabupaten Jepara. Sedangkan rumah dinas wakil bupati berada di Pendapa Alit, yang sama-sama berada di jalan Kartini, Jepara.
Secara simbolis, pengembalian fasilitas dinas dilakukan dengan menyerahkan kunci mobil dan rumah dinas kepada Sekretaris Daerah, Sholih. Saat penyerahan kunci dilakukan di halaman Setda Jepara, empat kendaraan dinas diparkir di depan lobby kantor ini.
“Kami memang harus mengembalikan fasilitas dinas karena memenuhi ketentuan. Dimana kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana, ketentuannya harus cuti selama masa kampanye,” kata Bupati Ahmad Marzuqi saat memberikan sambutan usai penyerahan simbolis fasilitas dinas tersebut.
Keduanya bersaing dalam Pilkada 2017 sehinggga harus menjalani cuti masa kampanye sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Dalam Pilkada tersebut, Subroto yang berpasangan dengan Nur Yahman mendapat nomor urut 1, sedangkan Ahmad Marzuqi yang berpasangan dengan Dian Kristiandi nomor urut 2.
Saat mendapat kesempatan nmemberi sambutan singkat, bupati dan wakil bupati sama-sama berterima kasih atas kinerja karyawan selama keduanya bertugas.
“Ketentuannya memang harus cuti. Saya terima kasih dan mohon pamit sekiranya selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan,” kata Subroto.
“Kemarin saya telah melakukan serah terima jabatan dengan Pelaksana Tugas Bupati Jepara Bapak Ichwan Hidayat di Semarang. Dukunglah Plt. Bupati dalam bekerja seperti biasanya,” tambah Marzuqi.
Pamitan itu diakhiri jabat tangan antara keduanya dengan seluruh karyawan yang apel di halaman Setda Jepara, yang terdiri dari Setda Jepara, Satpol PP, dan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. [klikFakta.com/033]