Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ayu Lakukan Penipuan, Ngaku Bisa Loloskan Anak Orang ke Akpol

Ayu yang lakukan penipuan terhadap seorang warga Lampung yang hendak masukkan anaknya ke Akpol (Foto: TribunJateng)

KlikFakta.com – Seorang wanita, Yunie Sarahwati alias Ayu (56) warga Jebresan Kalurahan Kalitirto, Sleman, Yogyakarja harus berhadapan dengan polisi gegara lakukan penipuan. Ayu menipu seorang warga Lampung yang ingin memasukkan anaknya ke akademi polisi.

Dari aksinya ini, Ayu berhasil mendapat uang ratusan juta.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Wahyudi Sabhara mengungkapkan, pada 2021 silam korban (FZA) dikenalkan pada Ayu oleh salah satu kerabatnya.

Ayu mengaku bisa meloloskan anak korban yang ingin masuk taruna Akpol. Ia juga mengaku punya kenalan di Mabes Polri.

Lantaran percaya, FZA pun menemui Ayu di Jakarta. Saat bertemu, Ayu meminta uang senilai Rp 700 juta untuk meloloskan anaknya ke akpol.

FZA kemudian memberikan uang Rp 250 juta sebagai uang muka. Namun setelah tes anak FZA malah tidak lulus.

Lantaran kecewa, FZA pun menghubungi Ayu. Ia meminta agar uangnya dikembalikan.

Karena tak kunjung mendapatkan uangnya kembali, FZA pun membuat laporan ke Polda Lampung pada September 2022 lalu.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penangkapan Ayu di Yogyakarta pada Senin (20/3) lalu setelah ia dua kali mangkir dari panggilan.

Kini ia ditahan di Mapolda Lampung guna pengembangan lebih lanjut.

Dari tangannya polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Meliputi kwitansi senilai Rp 100 juta, empat lembar rekening koran atas nama korban, surat tanda terima Rp 150 juta, serta selembar bukti registrasi calon taruna Polres Lampung Selatan.

Ayu kini terancam pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman yang menantinya maksimal 4 tahun penjara.

Sumber: TribunJateng

Share: