KlikFakta.com, Kudus – Empat pelaku begal sadis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berhasil diringkus polisi. Ini diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Jumat (14/1/2022).
Peristiwa pembegalan yang menyebabkan pergelangan tangan kiri M Indra Setiawan (23) putus terjadi pada Kamis (6/1/2022) lalu di Taman Bumi Wangi, Kecamatan Jekulo.
Melalui penyelidikan, pelaku begal sadis berjumlah enam orang yang kesemuanya masih di bawah umur. Saat ini, empat diantaranya berhasil ditangkap.
“Dua orang buron, sementara empat pelaku berhasil ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Ada yang di Kudus, Terminal Pulo Gadung Jakarta Timur, dan Bandar Gebang Bekasi,” kata Wiraga.
Keempat pelaku adalah BD (19) asal Kecamatan Gebog, RW (17) asal Kecamatan Kota, AZ (18) asal Kecamatan Bae, dan GD (15) asal Kecamatan Kota yang membacok punggung korban.
Sementara itu, pelaku pembacokan hingga mengakibatkan tangan korban putus, berinisial A merupakan pelajar di bawah umur kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama pelaku M.
“Tiga pelaku berstatus pelajar. Dua pelajar sudah kami bekuk,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David.
David menuturkan, keenam pelaku sebelumnya berpesta miras di wilayah Kota Kudus lalu berkeliling berboncengan.
“Para pelaku yang mabuk miras itu berboncengan mengendarai dua motor,” kata dia.