KlikFakta.com, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghadiri penyaluran tunjangan kesejahteraan bagi imam, khatib, marbut, dan tokoh agama non-Islam, serta bantuan biaya listrik rumah ibadah Tahun Anggaran 2026, di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (20/10/2026).
Bupati menyampaikan terima kasih atas dedikasi para penerima dalam menjaga kehidupan beragama di Kudus.
“Kami ucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan dedikasi panjenengan semua dalam perjuangan untuk menegakkan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan merealisasikan visi misi bupati dan wakil bupati, meski di tengah kondisi efisiensi, masih bisa menyalurkan tunjangan dan bantuan tersebut,” ujar Sam’ani.
Bupati menambahkan, dukungan ini ditujukan untuk menyemangati para pemuka agama sekaligus meringankan biaya operasional rumah ibadah.
“Bantuan ini kami tujukan untuk menyemangati para imam, khatib, marbut, juga tokoh agama non Islam dalam mengawal umat dan jemaatnya, juga meringankan operasional tempat ibadah. Semoga bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi kemajuan umat beragama di Kabupaten Kudus,” tambahnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kudus Adi Sadhono Murwanto memaparkan bahwa Total anggaran tahun ini mencapai Rp5,38 miliar, dengan komponen terbesar berupa tunjangan kesejahteraan bagi imam, khatib, marbut, juga tokoh agama non Islam sebesar Rp3.52 miliar.
“Alokasi penerimaan tunjangan kesejahteraan kepada imam, khatib, marbut, dan tokoh agama non Islam serta bantuan biaya listrik rumah ibadah pada tahun anggaran 2026 ini sebesar Rp5.382.200.000, dengan rincian sebanyak Rp3.439.000.000 untuk tunjangan kesejahteraan bagi imam, khatib, dan marbut, dengan setiap orang menerima tunjangan sebesar Rp1.000.000. Kemudian bantuan bagi 88 tokoh agama non Islam dengan total tunjangan sebesar Rp88.000.000,” kata Adi.
Sedangkan untuk bantuan biaya listrik, Adi menyebut di tahun 2026 ini, sebanyak 2320 rumah ibadah menerima bantuan tersebut dengan total bantuan sebesar Rp1.855.200.000.
“Untuk bantuan biaya listrik bagi 697 masjid selama 6 bulan di mana tiap bulannya sebesar Rp200.000, dengan total nilai bantuan Rp836.400.000. Kemudian bantuan biaya listrik bagi 1.548 musala untuk 6 bulan dengan per bulannya Rp100.000 sehingga total bantuannya berjumlah Rp928.800.000. Selanjutnya, kepada 62 gereja sebesar Rp200.000 per bulan selama 6 bulan dengan total bantuan sebesar Rp74.400.000. Terakhir, kepada 13 wihara atau klenteng untuk 6 bulan dengan setiap bulannya sebesar Rp200.000,” pungkasnya.
Editor: Saiful







