Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cerai Gugat di Kudus Tinggi, Dewan Minta Pembahasan Perda Ketahanan Keluarga

Ilustrasi: Freepik

KlikFakta.com, KUDUS – Muncul usulan pembahasan lebih lanjut soal Perda Ketahanan Keluarga di gedung dewan Kabupaten Kudus.

Tepatnya dalam rapat Panitia Khusus II (Pansus II) DPRD Kudus yang melibatkan Tenaga Ahli (TA) terkait rancangan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Rabu, 17 September 2025 lalu.

Perda Ketahanan Keluarga muncul sebagai rekomendasi lanjutan dalam pembahasan Raperda PUG.

Ketua Pansus II DPRD Kudus, Sayid Yunanta menilai Perda ketahanan keluarga penting, menimbang tingkat perceraian di Kabupaten Kudus cukup tinggi.

“Itu (Perda Ketahanan Keluarga) penting, di mana mengacu pada permasalahan yang ada selama ini, tingkat perceraian tinggi beserta berbagai faktornya,” kata Sayid usai rapat, dilansir dari Zonanews.id.

Ia mengungkapkan, angka perceraian di Kudus pada tahun 2024 mencapai sekitar 1.200 kasus. Kasus ini didominasi oleh pihak istri yang menggugat cerai.

Karenanya, Sayid menilai Perda Ketahanan Keluarga penting untuk segera dibahas setelah Perda PUG selesai disahkan.

“Makanya, Perda Ketahanan Keluarga sangat urgen untuk segera dibahas,” tegas Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Share: