Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KKN 076 UIN Sunan Kudus Pasang Papan Edukasi Waktu Urai Sampah di Desa Papringan

klikFakta.com, KUDUS – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 076 UIN Sunan Kudus memasang papan edukasi tentang waktu penguraian sampah di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Rabu (26/8/2026).

Papan tersebut memuat informasi mengenai perkiraan waktu yang dibutuhkan berbagai jenis sampah untuk terurai secara alami. Informasi itu mencakup sejumlah sampah yang banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti kertas, kaleng, plastik, hingga styrofoam yang sangat sulit terurai secara alami.

Pemasangan papan dilakukan di area sebelum menuju TPA sehingga mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas maupun hendak membuang sampah.

Kehadiran papan edukasi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa sampah yang dibuang hari ini dapat bertahan di lingkungan dalam waktu yang sangat lama.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya KKN 076 dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap persoalan sampah dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Edukasi sederhana melalui papan informasi diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan dan membuang barang sekali pakai.

Selain memberikan informasi mengenai waktu penguraian, papan tersebut juga mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan mengurangi sampah, menggunakan kembali barang yang masih dapat dimanfaatkan, serta memilah sampah sebelum dibuang.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat program KKN 076 yang mengusung pemberdayaan potensi desa dan internalisasi nilai ekoteologi. Melalui edukasi lingkungan yang ditempatkan di ruang publik, mahasiswa berupaya meninggalkan pesan yang dapat terus diingat dan dimanfaatkan masyarakat meski masa KKN telah selesai.

Papan edukasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi media informasi, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat Desa Papringan bahwa menjaga lingkungan dapat dimulai dari hal sederhana: mengurangi sampah dan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

Editor: Saiful

Share: