![]() |
Klikfakta.com, Jepara – Wacana hak angket yang digulirkan sebagian anggota DPRD Jepara ditengah bencana pandemi covid 19, mendapat beragam tanggapan dari berbagai element masyarakat. Bahkan dalam internal DPRD Jepara masih terdap pro dan kontra. Sejumlah pihak justru menyayangkan wacana hak angket tersebut.
Ketua fraksi DKBH (Demokrat, PKS, Bekarya Dan Hanura) M. Latifun, kamis (13/08/2020). Mengaku menolak dan tidak setuju menggunakan hak angket yang sempat diusulkan sebagian anggota DPRD Jepara. Fraksinya dalam hal ini lebih memilih untuk mencari opsi lain dan melihat manfaat atau madorot dari hak angket tersebut.
“Kami dari fraksi DKBH sepakat untuk tidak setuju adanya hak angket, jangan sampai dengan adanya dinamika hak angket tersebut, kesan dimasyarakat justru terbalik. kita dianggap abai kepadanya, karena terkesan bertengkar sendiri antara eksekutif dan legislatif” ujarnya.
Menurutnya, dari pada melakukan hak angket. DPRD Jepara masih memiliki opsi lain yang bisa dilakukan. Dengan duduk bersama Pemkab Jepara, untuk mencari berbagai solusi apabila dirasa dalam penanganan pandemi covid – 19 di kabupaten jepara dianggap kurang maksimal.
“Hak angket merupakan bagian dari hak yang dimiliki DPRD dan dan itu bagian dari senjata pamungkas yang dimiliki DPRD, akan tetapi tidak semua masalah harus menggunakan hak tersebut, terlebih permasalahan pandemi covid – 19 ii merupakan permasalahan dunia yang mengganggu stabilitas ekonomi dan permasalahan kesehatan yang sampai sekarang belum ditemukan obat dan vaksinnya” jelasnya.
Selain itu, ia justru khawatir jika nantinya kekuatan hak angket ini disalah gunakan dan dilakukan tanpa perhitungan yang matang malah akan menimbulkan kegaduhan politik, tentunya hal itu dapat merugikan masyarakat.
“Kalau kita pelajari makna dan definisi hak angket ini bagaimana kekuatan hak angket, jangan sampai kekuatan yang dimiliki menjadi kekuatan yang salah digunakan, yang nantinya justru akan menimbulkan kegaduhan politik, jadi kita lebih megutamakan kondusifitas wilayah” ungkapnya.
Munculnya wacana hak angket ditengah penanganan pandemi covid – 19 selain dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan juga dianggap sebagai “kegenitan” politik belaka, hal itu disampaikan pengamat sosial dan budaya Zakariya ansori, dirinya bahkan pesimistis jika wacana tersebut bisa terus berjalan di DPRD Jepara.
“Saya kira kejadiannya akan sama dengan hak angket yang dulu juga diwacanakan menyusul adanya seorang warga yang meninggla di parkiran RSUD Kartini Jepara, namun akhirnya tidak jadi dilakukan” ujarnya.
Menurutnya, jika hak angket ini dilakukan karena penaganan covid – 19, DPRD Bisa membentuk tim untuk melakukan pengawasan tanpa melakukan hak angket. “kalau soal Covid 19 ini, menurut saya DPRD Jepara hanya membutuhkan tim pengawas yang bisa memeprtajam analisa anggaran realokasi dan refokusing percepatan” imbuhnya.
Reporter : Ali Akbar.
Editor : Wahyu K.Z.