klikFakta.com, BOYOLALI – Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial Y.P. (22) dan D.H. (33). Keduanya diamankan setelah Unit Reskrim dan Intel Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 2 Juli 2026.
Dua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di sejumlah wilayah Boyolali,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di pinggir sawah wilayah Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Nex di tepi sawah untuk menengok tanaman.
“Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motornya telah hilang,” ujarnya.
Ia mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Teras untuk dilakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan petugas kemudian mengarah kepada kedua tersangka. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dari sembilan lokasi kejadian tersebut, lima TKP berada di wilayah Kecamatan Teras, tiga TKP di Kecamatan Ngemplak, dan satu TKP berada di wilayah Kecamatan Boyolali Kota.
“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi AD-5545-AWD,” sebutnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut selanjutnya ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan sekaligus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan kedua tersangka.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Boyolali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Boyolali,” pungkasnya.(Jl).
Editor: Saiful







