klikFakta.com, JEPARA – Kabupaten Jepara menolak praktik kekerasan dalam berbagai bentuknya di lingkup pendidikan madrasah dan pondok pesantren.
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, inklusif untuk tumbuh kembang anak didik.
Komitmen tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan yang dinaungi Kementerian Agama, Senin (29/6/2026).
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Jepara atas terjalinnya sinergi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Seluruh pihak memiliki visi yang sama untuk memastikan anak-anak memperoleh hak atas lingkungan belajar yang aman sehingga mampu berkembang secara intelektual, sosial, psikologis, berkarakter, dan berakhlak mulia,” terangnya.
Bupati menegaskan berbagai bentuk kekerasan seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, kekerasan seksual, diskriminasi hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) masih menjadi ancaman nyata di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
“Jepara menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan,” tegas Witiarso Utomo.

Ia menilai lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak. Karena itu, seluruh pihak harus bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa yang dapat menimbulkan trauma dan merusak masa depan generasi muda.
Bupati menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini sekaligus menjadi langkah strategis mewujudkan Kabupaten Jepara sebagai Kabupaten Ramah Anak. Salah satu fokus utamanya adalah percepatan pembentukan Madrasah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di seluruh wilayah Jepara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah penting, untuk memastikan proses pembelajaran di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dapat berlangsung secara aman dan nyaman.
“Dengan demikian, peserta didik akan mampu menyerap ilmu yang ditransfer oleh para pendidik dan tumbuh menjadi generasi khoiru ummah,” ujarnya.
Menurut Akhsan, suasana belajar yang bebas dari rasa takut merupakan syarat utama agar anak-anak dapat menimba ilmu dengan tenang dan memperoleh ilmu yang benar-benar bermanfaat.
“Itu akan menjadi bekal kehidupan mereka di masa depan,” tandasnya.(ADV)







