Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pj Bupati Jepara Bahas Kesejahteraan Guru PAI Bareng Kemenag

Pj Bupati Jepara bersama Kemenag membahas kesejahteraan guru PAI dari tingkat TK hingga SMP di Kabupaten Bersama Kemenag, Senin (10/4/2023)

KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat (Pj) bupati Jepara Edy Supriyanta menyambut baik sinergitas dengan Kemenag di daerah untuk menyelenggarakan dukungan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) guru agama Islam. PPG ini menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru

Edy mengatakannya saat membahas kesejahteraan guru PAI dari tingkat TK hingga SMP di Kabupaten Bersama Kemenag, Senin (10/4/2023).

Ia meminta jajarannya untuk mengkaji hal-hal yang diperlukan.

“Yang penting warga Jepara. Nanti kami bantu cek aturan dan kemampuan kita,” kata Pj Bupati Jepara Edy di Ruang Peringgitan, Pendapa R. A. Kartini, Kabupaten Jepara.

Ada 517 guru pendidikan Islam yang ada dalam nauang Pemkab Jepara. Namun dari jumlah itu, masih banyak yang belum memiliki sertifikat pendidik (Serdik). Nantinya, Serdik bisa menjadi syarat mendapatkan tunjangan profesi guru.

Persyaratan lain untuk mendapat tunjangan profesi bagi para guru adalah harus lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Muh. Habib mengatakan Kemenad akan memberi tunjangan profesi guru bila para guru pendidikan agama Islam sudah memiliki sertifikat PPG.

“Jadi gurunya dari dinas, tetapi yang membayar dari Kemenag, karena mereka mengajar Pendidikan Agma Islam yang ada di bawah naungan Kementerian Agama,” kata Habib. adv

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *