KlikFakta.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/ 2026 Masehi, kepada seluruh umat Hindu yang merayakan, Kamis (19/3/2026).
Nyepi menghadirkan jeda yang langka: ruang sunyi untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk, sekaligus menata ulang arah batin. Dalam keheningan itu, refleksi menjadi lebih jernih tentang kejujuran, integritas, dan batas-batas etika yang tidak boleh dilanggar.
KPK memandang Nyepi sebagai metafora kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, praktik korupsi kerap berawal dari kegagalan menahan diri—ketika nurani diabaikan dan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik.
Nilai tapa, brata, yoga, dan semadi yang melekat dalam Nyepi mengajarkan pengendalian diri, kejernihan pikiran, serta keberanian untuk kembali pada nilai yang benar.
Momentum ini menjadi perenungan sekaligus pengingat bahwa perang melawan korupsi tidak hanya berlangsung di ruang-ruang penegakan hukum, tetapi juga di dalam diri setiap individu—saat memilih untuk jujur, menolak gratifikasi, dan tidak menyalahgunakan kewenangan sekecil apa pun.
Melalui semangat Nyepi, KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat integritas sebagai fondasi utama. Karena Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud ketika perenungan melahirkan kesadaran, dan kesadaran menjelma menjadi tindakan nyata.
Semoga Hari Raya Nyepi membawa kedamaian, kejernihan nurani, serta memperteguh komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola yang bersih, berintegritas, dan nir-korupsi.
Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo







