Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

HMI Demak Bawa 10 Tuntutan ke Polres, 1 Ditolak

Audiensi yang dilakukan Kapolres Demak bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak pada Senin (1/9/2025) (foto: Kompas.com)

KlikFakta.com, DEMAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak menyampaikan sepuluh tuntutan ke kepolisian Demak pada Senin (1/9/2025).

Dari sepuluh tuntutan itu, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha tidak menandatangi satu poin. Yakni terkait pencopotan Kapolri.

“Aspirasi-aspirasi kami itu diterima oleh Pak Kapolres, tapi ada satu tuntutan yang tidak beliau terima yaitu pencopotan Kapolri tidak bisa diterima karena bukan kewenangannya, katanya,” ungkap Ketua HMI Demak, Zidan Hilma, usai audiensi, Senin (1/9/2025) sore.

Pihaknya memegaskan akan mengawal tuntutan itu. Jika tidak ada tindaklanjut, ia mengancam akan membawa massa lebih banyak.

“Kalau tidak ditindaklanjuti maka kita akan ke sini lagi melakukan audiensi lagi atau bahkan demo,” tegasnya.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugaraha, menjelaskan ia tidak bisa menindaklanjuti poin pencopotan Kapolri karena bukan wewenangnya.

“Teman-teman awalnya menyampaikan 10 aspirasi, tapi saya tidak menyetujui tidak bisa menandatangani terkait pencopotan Kapolri, karena itu bukan ranah saya sebagai staf langsung, karena Kapolri adalah pimpinan kami tertinggi,” kata Ari.

Lalu terkait isu kenaikan pajak, pohaknya memastikan itu tidak terjadi.

“Saya tegaskan, karena saya sudah berkomunikasi langsung dengan Ibu Bupati Demak, bahwa tidak ada suatu rencana maupun pembahasan (kenaikan pajak),” bebernya.

Adapun 10 tuntutan aspirasi yang dibawa HMI yakni:

  1. Mendorong pengesahan RUU perampasan asset terhadap koruptor dan revisi RUU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Adili seadil-adinya pembunuh Affan Kurniawan seberat beratnya. Negara harus menanggang biaya hidup keluarga dari Affan Kurniawan.
  3. Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri.
  4. Reformasi partai politik dan kinerja kepolisian yang profesional, harus berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.
  5. Reformasi perpajakan yang lebih adil dan meminta pemerintah menerapkan pajak progresif kepada orang kaya dan membatalkan kenaikan PBB.
  6. Jaga ketertiban masyarakat dari penjarahan yang terjadi (boleh marah tapi jangan hilang arah) dan hentikan kegiatan salah tangkap yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan tindak represif dari aparat kepolisian.
  7. Selidiki dengan jelas beberapa kasus pembakaran fasilitas umum yang terjadi dan penjarahan yang terjadi karena terindikasi disengaja dan terorganisir.
  8. Meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan gaji, tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan juga memohon kepada Presiden Prabowo untuk terus berani dan istiqomah dalam mengungkapkan, menangkap, dan mengadili para koruptor.
  9. Pecat wakil rakyat yang toxic kepada masyarakat dan benahi seluruh institusi publik secara serius.
  10. Meminta masyarakat Kabupaten Demak untuk menghidari segala bentuk provokasi, agar tercipta Demak rukun damai.

 

Sumber: Kompas.com

Share: