Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kasus Covid-19 Melonjak di Asia! Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Tingkatkan Kewaspadaan

Virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19

KlikFakta.com – Kasus Covid-19 kembali menghampiri negara-negara Asia. Terjadi tren peningkatan kasus termasuk di Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Menanggapi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang berisi peringatan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Surat edaran ini dikeluarkan pada 28 Mei 2025 lalu dan ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami.

Dalam surat itu dijelaskan varian yang dominan di Asia adalah XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia.

Meskipun transmisi penularan masih relatif rendah, Kemenkes tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi lonjakan kasus.

Sedangkan di Indonesia, kasus konfirmasi mingguan mengalami penurunan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20, dengan positivity rate 0,59 persen.

Varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1 yang masih dalam batas aman.

Dilansir dariĀ Inilah.com, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman telah mengeluarkan pernyataan peringatan agar masyarakat mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 di luar negeri.

Meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara Asia terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat lintas negara, termasuk dari Indonesia.

Meski begitu ia memastikan kasus di Indonesia masih aman.

“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” ujar Aji. Dilansir pada Minggu (1/6/2025).

Aji mengungkapkan, pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara. Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP).

“Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat,” kata Aji.

Kemenkes juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar. Seperti halnya mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk pilek, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas atau flu.

Selain itu, vaksinasi booster COVID-19 tetap direkomendasikan. Terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.

“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting. Kami pastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman,” tutup Aji.

Share: