KlikFakta.com, KUDUS – Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial DA (30) warga Kudus yang harus menerima bacokan celurit saat hendak melerai perkelahian antar remaja.
Peristiwa ini membuat DA mengalami luka parah di bagian kepala.
Kini pelaku pembacokan berinisial MGA (22) warga Kecamatan Bae, Kudus telah diamankan tim Reskrim Polsek Kota Kudus pada Kamis (7/5) lalu.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan pembacokan ini terjadi di halaman parkir salah tempat makan di Kudus pada Jumat (18/4) pukul 04.40 WIB.
“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” jelas Subkhan. Dilansir dari detikJateng, Jumat (16/5/2025).
Kronologi kejadian bermula saat korban (DA) yang baru saja keluar dari sebuah angkringan di selatan pertigaan Jember melihat sekelompok remaja tengah berkelahi.
Niat hati melerai, DA justru menjadi korban tindakan brutal.
Menurut Subkhan, pelaku yang mabuk menyerang korban menggunakan celurit hingga mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bagian kepala.
“Serangan itu sangat brutal dan menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala,” jelas Subkhan.
Usai menyerang korban, pelaku langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
“Namun petunjuk CCTV di sekitar TKP dan informasi dari masyarakat, keberadaan MGA berhasil diketahui,” jelasnya.
Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa celurit.
Atas perbuatannya, MGA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengimbau masyarakat terutama kalangan remaja, agar tidak terlibat aksi kekerasan maupun kegiatan negatif seperti mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam yang digunakan untuk tindak kriminalitas.
“Kami minta masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan menjauhi kekerasan. Laporkan jika ada gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti,” jelasnya.