Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga Rembang Digegerkan Aksi Vandalisme “Usud Utang 200 M APBD”, Diduga Imbas Defisit Keuangan Daerah

Satpol PP Kabupaten Rembang menutup vandalisme “Usud Utang 200 M APBD” (foto: istimewa)

KlikFakta.com, REMBANG – Warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dikejutkan dengan beberapa tulisan yang diduga sebagai aksi protes akibat beredarnya kabar defisit keuangan daerah Kabupaten Rembang sebesar 200 milliar rupiah.

Beberapa tembok di wilayah Kecamatan Rembang dicoret-coret dengan bahasa mencolok dan provokatif berbunyi: “Usud Utang 200 M APBD”. Tulisan tersebut pun memancing perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran masyarakat akan kondisi keuangan daerah yang memburuk.

Melansir dari jawaposradarkudus coretan yang bertuliskan “Utang APBD 200 M” ditemukan di lima titik yang cukup mencolok dan strategis, yakni:

  • Tembok toko di sekitar Perempatan Jaeni
  • Dinding depan sebuah tempat makan di Jalan Dr. Wahidin
  • Tembok sebelah kantor Dinas Kesehatan
  • Dinding samping Gereja Kristen Jawa
  • Tembok sebelah timur Pertigaan Clangapan

Keseluruhan lokasi yang menjadi aksi vandalisme tersebut merupakan area yang sering dilalui warga, sehingga pesan vandalisme ini cepat tersebar di media sosial dan jadi pembicaraan hangat warganet.

Menyikapi aksi tersebut, Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021. Ia mengatakan bahwa timnya langsung turun ke lokasi untuk menutup coretan dengan cat putih.

“Teman-teman Satpol PP langsung bergerak. Coretan yang mengandung narasi provokatif sudah kami bersihkan dan tutup dengan cat. Ini demi menjaga kondusivitas kota,” tegas Sulistyono dikutip dari jawaposradarkudus pada Kamis (11/04).

Selain membersihkan coretan, Satpol PP juga mencari informasi soal pelaku vandalisme, serta mengimbau kepada para pemilik bangunan agar lebih waspada terhadap tindakan serupa.

Mereka diminta menjaga dan memantau bangunan agar tidak dijadikan media ekspresi liar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami juga minta masyarakat berperan aktif. Jika mengetahui kejadian serupa, segera laporkan ke Satpol PP agar bisa langsung ditindaklanjuti,” imbuh Sulistyono.

Aksi vandalisme ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih terbuka dan mencari solusi bersama atas permasalahan yang ada, tanpa harus merusak fasilitas publik maupun warga setempat. (Ahmat Saiful)

Share: