Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Piye To? Penempatan PPPK Guru Jateng Bermasalah, Pemprov Kebut Cari Solusi

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rabu (16/4/2025)

KlikFakta.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kebanjiran aduan terkait penempatan yang tidak sesuai pengajuan dari para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak tanggung-tanggung, 600 aduan masuk lewat sejumlah platform media sosial milik dinas dan Pemprov.

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rabu (16/4/2025).

Gus Yasin, sapaan akrabnya, mengungkap banyak aduan diterima dari media sosial, seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.

“Akhir-akhir ini banyak aduan tentang PPPK sekolah-sekolah SMA, baik yang langsung kepada saya maupun ke dinas pendidikan,” ucap Gus Yasin. Sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.

Dalam rapat, bebernya, dibahas solusi relokasi dan distribusi PPPK di Jawa Tengah. Selain Disdikbud, perwakilan BKD Jateng juga dihadirkan.

“Untuk relokasi dan distribusi kepada kawan-kawan PPPK, kita carikan (solusi) yang terbaik, dan yang penting adalah tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Menurutnya, respon dan tindak lanjut atas aduan ini penting dalam rangka mewujudkan visi-misinya di sektor pendidikan bersama Gubernur Ahmad Luthfi.

“Salah satunya adalah meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan,” ujar Gus Yasin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Khasanah menambahkan, jumlah aduan terkait penempatan yang tidak sesuai pengajuan ada sekitar 600.

Uswatun membeberkan, hingga Selasa (15/4/2025), diketahui Kemenpan-RB masih menggodok terkait izin untuk melakukan relokasi PPPK yang tidak sesuai dengan pengajuan tersebut.

“Kita berharap minggu ini atau paling lambat minggu depan itu sudah ada izin relokasi. Sehingga, pengajuan relokasi itu segera terealisasi, dan teman-teman PPPK ini segera mendapatkan jam dan ditempatkan, sesuai dengan pengajuannya,” ucapnya.

Share: