KlikFakta.com, KUDUS – Masyarakat Kabupaten Kudus menyerbu Kantor Samsat Kudus di hari pertama buka setelah libur lebaran pada Selasa (8/4/2025).
Mereka datang untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada Selasa (8/4) sampai 30 Juni 2025 mendatang.
Antrean panjang di Samsat Induk Kudus sudah mengular sejak pagi hari. Pelayanan pun dibuka lebih awal pukul 07.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kudus, Sukamto, mengatakan pihaknya membuka tiga titik pelayanan untuk mempercepat prosesnya. Ia memperkirakan masyarakat yang datang akan semakin banyak.
“Karena bersamaan dengan program pembebasan pokok dan denda pajak, kami prediksi ada lonjakan besar. Libur Lebaran kemarin 11 hari, dan rata-rata 1.000 wajib pajak datang per hari. Hari ini jumlahnya sangat meluap, kemungkinan kondisi ini akan berlangsung hingga sepekan ke depan,” jelasnya, Selasa (8/4).
Program pemutihan pajak ini berlaku untuk pokok dan denda pajak kendaraan tahun 2024 ke bawah.
“Selain itu, bagi wajib pajak yang jatuh tempo saat libur Lebaran, denda pajaknya otomatis dibebaskan,” tambah Sukamto.
Samsat Kudus memastikan telah menyiapkan layanan ekstra agar seluruh wajib pajak bisa dilayani hingga selesai.
Namun, untuk cek fisik kendaraan akan dibatasi karena keterbatasan tenaga teknis.
“Kami mohon pengertian masyarakat, terutama yang mengurus balik nama atau pajak lima tahunan,” ujarnya.
Salah satu warga Kecamatan Mejobo, Ananda Intan, mengaku sudah datang sejak pagi untuk mengurus pajak tahunan kendaraannya.
“Ini tadi dari pagi, tinggal lengkapi berkas, masih nunggu. Kebetulan sempatnya ya hari ini,” katanya.