KlikFakta.com, KUDUS – Kabupaten Kudus menyumbang penerimaan cukai sekitar 43 triliun rupiah pada 2024 kemarin. Namun demikian, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus mencapai 260 miliar rupiah.
Memanfaatkan momentum Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), Desa Megawon pada Selasa (15/4/2025), Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta agar alokasi DBHCHT bisa lebih proporsional. Atau sekitar 10 persen dari penerimaan cukai atau sekitar satu triliun rupiah.
“Kami curhat, kalau bisa alokasi DBHCHT Kudus bisa 1 triliun rupiah. Jadi kalau bisa mendapatkan paling tidak 10 persen dari penerimaan dana cukai,” ucapnya saat menerima rombongan.
Sam’ani menambahkan, saat ini alokasi DBHCHT Kabupaten Kudus sekitar 260 miliar rupiah.
Kalau ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, pihaknya yakin Kabupaten Kudus bisa menjadi Singapura-nya Indonesia. Pasalnya, pembangunan makin banyak dan dapat meningkatkan kesejahteraan terutama buruh rokok.
“DBHCHT Kabupaten Kudus sekitar 260 miliar rupiah. Kalau ditambah 10 persen dari penerimaan cukai, kami yakin, mimpi Kudus menjadi Singapura-nya Indonesia akan terwujud,” ungkapnya.
Selain itu, Sam’ani meminta agar penggunaan DBHCHT diatur agar 50 persen bisa untuk block grand. Sehingga, bisa digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses ke pabrik rokok.
“Makin sedikitnya alokasi ke block grand juga membuat kami sulit untuk memperbaiki jalan dan jembatan rusak yang menjadi akses para buruh rokok,” terangnya.
Peningkatan alokasi DBHCHT diharapkan bisa untuk memenuhi gizi anak buruh rokok.
“Sebab dari kesehatan bisa berdampak pada peningkatan kualitas hidup keluarga buruh rokok,” lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Sam’ani menjelaskan bahwa meskipun petani tembakau Kudus tidak banyak, tapi produksi rokok Kabupaten Kudus terbesar. Keberadaan perusahaan besar rokok di Kabupaten Kudus juga menyerap tenaga kerja yang besar terutama perempuan.
“Adanya jenis rokok Sigaret Rokok Tangan (SKT) menyerap banyak tenaga kerja perempuan di Kabupaten Kudus,” urainya.
Menurut ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri, Kabupaten Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah.
“Kudus merupakan jantung industri rokok di Jawa Tengah. Termasuk APHT yang ada di Desa Megawon,” ucapnya.
Kemudian Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan penerimaan cukai di Jawa Tengah sekitar 57 triliun rupiah. Askolani juga menjelaskan APHT menjadi solusi dalam pengelolaan industri rokok kecil agar bisa bertahan dan legal serta dapat menyerap karyawan.
“Agar industri rokok kecil bisa survive dan menjadi legal ya dengan adanya APHT,” tuturnya.