KlikFakta.com – Hingga Maret 2025, sudah ada 14.361 orang warga Jawa Tengah yang telah ditempatkan jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Jumlah tersebut terpusat di sembilan kabupaten, yaitu Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.
Sementara pada 2024, penempatan PMI asal Jawa Tengah sesuai data 2024 sebanyak 66.611 orang.
Ada enam negara yang menjadi tujuan utama penempatan PMI asal Jawa Tengah pada 2024 dan 2025. Meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Selain itu juga ada beberapa negara lainnya, salah satunya adalah Jerman.
“Kita sudah petakan di sembilan kabupaten itu yang besar-besar. Kita harus tahu tentang kearifan lokal, masing-masing kabupaten/ kota kan beda-beda. Ada yang patokannya terkait daerah miskin yang diberangkatkan, ada yang di daerah itu sudah tradisi, belum lagi simpul-simpul tenaga kerja kan beda-beda,” ucap Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Hal itu ia ungkapkan saat menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di kantor gubernur, Selasa (15/4/2025).
Ia menyebut Jawa Tengah jadi provinsi penyalur PMI terbanyak nomor 2 setelah Jatim.
Melihat tingginya jumlah warga Jateng yang jadi PMI, maka upaya perlindungan perlu dilakukan.
“Saya sudah perintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan, untuk membuat role model terkait pendampingan dan pelatihan. Perlu adanya penyelarasan mulai rekrutmen sampai pemberangkatan PMI kita,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, penyelarasan itu penting agar setiap daerah seragam dalam mengurus PMI. Selain itu, juga untuk memudahkan dalam pengawasan, sehingga tidak terjadi banyak penipuan dan penyelewengan.
“Ini harus kita sinergikan, agar masyarakat kita yang pekerja migran itu betul-betul pahlawan devisa. Pak Menteri memberikan warning kepada kita, agar ada satu aplikasi jelas, dan akan memudahkan masyarakat kita bekerja di luar negeri,” jelas Luthfi.
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, kunjungannya ke Pemprov Jateng untuk konsolidasi penyiapan penempatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya PMI, dengan level medium skill ke atas.
“Kita butuh menciptakan ekosistem pelatihan yang bagus, karena mengirim orang ke luar negeri itu dampaknya tidak hanya pada ekonominya, tetapi juga transfer pengetahuan dan keterampilan,” katanya.
Ia menambahkan, konsolidasi tersebut juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melihat PMI sebagai peluang, atau salah satu solusi dalam menyelesaikan maupun mengurangi pengangguran.
Karena itu, dia meminta agar ada peraturan daerah dan satu wadah khusus yang mengurusi tentang pekerja migran, minimal kepala bidang di masing-masing kabupaten/ kota.