KlikFakta.com, JEPARA – Polres Jepara melaunching Aplikasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) pada Jumat (3/1/2025) di aula Polres Jepara.
Lewat aplikasi ini, menguatkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengintegrasikannya pada kepolisian
Hal itu disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho, menyampaikan inovasi ini merupakan strategi baru dalam mengintegrasikan peran serta masyarakat dalam pengamanan lingkungan.
“Kegiatan ini tidak hanya launching semata, namun juga sarana efektif untuk memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan di setiap desa,” ujarnya.
Ia pun berharap semua desa di Jepara sudah memiliki aplikasi ini. Sementara saat ini sudah ada 168 desa dari 184 desa yang memiliki aplikasi tersebut.
“Kami harap, desa yang belum memiliki Aplikasi Satkamling, untuk segera menginstalnya,”ucap AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Senada, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta desa yang belum bekerjasama dengan aplikasi Smart Satkamling, agar segera mendaftarkan diri.
Edy Supriyanta mengapresiasi inovasi Satkamling yang dibuat Polres Jepara. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
“Kami harap, desa yang belum bekerjasama, segera mendaftarkan diri membuat aplikasi Satkamling. Karena keuntungannya sangat besar, terutama memberi rasa aman dan pengawasan di wilayahnya masing-masing,”terangnya.