Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelaku Kekerasan Seksual pada Balita di Jepara Diamankan Polisi

ilustrasi (Freepik)

KlikFakta.com, JEPARA – Satuan Reskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap balita 3,5 tahun.

Peristiwa memilukan yang terjadi pada Sabtu (11/1/2025) mengakibatkan bocah tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepolisian menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 10 jam setelah menerima laporan.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan polisi saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk mengetahui motif dan modusnya.

“Pelaku sudah kami tangkap tadi malam. Ini masih kami lakukan pendalaman,” ujar AKP Wildan. Dilansir dari MetroTVNews.com, Selasa, 14 Januari 2025.

Semula, dugaan pelaku kekerasan seksual mengarah ke tetangga korban. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keketerangan sejumlah pihak, pelaku kekerasan seksual mengarah pada kekasih ibu korban.

“Kemarin pelaku juga ikut datang (ke Mapolres Jepara) laporan,” kata AKP Wildan.

Sebelumnya diberitakan, seorang balita berusia 3,5 tahun di Kabupaten Jepara diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri pada Sabtu (11/1/2025).

Salah satu keluarga korban, S, mengungkapkan kejadian itu berawal saat korban diajak terduga pelaku ke rumahnya.

Yang mana rumah terduga pelaku berdekatan dengan rumah korban dan korban memang sering bermain ke sana.

“Semula korban diajak keluar, diajak jajan (terduga) pelaku. Kemudian bermain di rumah (terduga) pelaku. Rumah korban dan pelaku sangat dekat,” kata S. Dilansir dari Tribunjateng, Senin (13/1/2025).

Setelah bermain dari rumah tersebut, tiba – tiba balita itu pulang dengan keadaan menangis kencang.

Saat itu, keluarga menemukan bercak darah di celana balita tersebut.

Setelah dicek, darah itu berasal dari area alat vital.

“Ibu korban langsung membawa lari ke rumah sakit. Karena mengeluarkan darah seperti itu,” ungkapnya.

Pada Senin (13/1/2025), keluarga korban membuat laporan ke Satreskrim Polres Jepara yang langsung memburu terduga pelaku.

Sekitar pukul 11.00 WIB, keluarga korban terlihat masuk ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara. Ibu korban langsung dimintai keterangan penyidik.

”Kami langsung bergerak sambil melengkapi berkas pemeriksaan. Langsung kami lidik. Tim Resmob sudah turun ke lapangan,” terang Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • My family medmbers all the tkme ssay tha I
    am wasting mmy tjme here aat web, however I know I amm getting experiennce daily by reading such fatidious posts.